Aceh Terima 450 Milyar dari Pajak Kendaraan

Kepala UPTD Wilayah I Kota Banda Aceh pada Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh Masri mengungkapkan, animo masyarakat Banda Aceh membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) cukup tinggi. Buktinya, rata-rata 400 orang setiap hari yang datang untuk melunasi pajaknya di kantor Samsat Banda Aceh.

Dampak dari tingginya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut, pemasukan hingga Desember 2015 mencapai Rp 108,528 miliar.

Sedangkan pemasukan dari Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) I (kendaraan baru) dan II (kendaraan lama) mencapai Rp 341,858 miliar, sehingga total penerimaan dari PKB dan BBN-KB I dan II mencapai 450,386 miliar.

Menurut Masri, penerimaan tahun 2015 bertambah sekitar 10% dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah unitnya juga bertambah menjadi 108.557.

“Jadi pada 2015 jumlah kendaraan di Banda Aceh sebanyak 36.000 unit roda empat, dan roda dua naik menjadi 72.000 unit. Sedangkan tahun 2014, total kendaraan sebanyak 99.557 unit yang terdiri dari roda empat sebanyak 28.703 unit dan roda dua 70.854 unit,” papar Masri kepada MedanBisnis, Kamis (7/1) di ruang kerjanya.

Masri memprediksi pada tahun 2016 di Aceh akan terjadi penambahan kenderan baru sebanyak 9.000 unit per hari atau 115.000 unit per tahun.”Dari keseluruhan, roda dua akan bertambah sebesar 70%,” ujarnya.

Sementara tarif PKB bukan umum adalah sebesar 1,5% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Sedangkan BBN-KB I untuk kendaraan umum dan bukan umum sebesar 13%. “Tetapi untuk BBN-KB II dan seterusnya dikenakan 1% dari NJKB,” jelas Masri.

Masri juga menjelaskan, UPTD wilayah satu berkedudukan di Banda Aceh dengan wilayah kerja meliputi Kota Banda Aceh dan Kota Sabang, yang tugasnya mengkoordinasikan proses mekanisme pembayaran PKB dan BBNKB. (Medanbisnis)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads