Gubernur Aceh Zaini Abdullah melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh untuk melakukan perjalan dinas luar daerah dalam upaya mengoptimalkan pembahasan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2016.
“Kami minta kepada para kepala dinas, badan dan kepala biro untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke luar daerah mengingat waktu penyusunan RKA tahun 2016 sangat mendesak,” kata Zaini Abdullah di sela-sela apel Senin di Halaman depan Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan dalam menyusun RKA tersebut juga harus memperhatikan unsur efektivitas dan efisiensi, demi mencapai hasil yang maksimal sehingga upaya meningkatkan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat dapat tercapai.
“Jangan membuat program kerja untuk sekadar ada, tapi lihatlah kepada manfaat dan tujuan yang ingin dicapai, sehingga anggaran yang dipakai, bisa tepat guna dan tepat sasaran,” katanya.
Zaini juga berharap agar program kerja yang akan dilakukan harus direncakan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh.
Ia juga menyarankan agar aset milik daerah dapat dipergunakan secara optimal guna meningkatkan pendapatan daerah dan menyejahterakan masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.
Zaini juga mengingatkan seluruh aparatur di jajaran Pemerintah Aceh, untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, salah satunya dalam hal kehadiran dan kepatuhan mengikuti jam kerja.
“Saya tidak ingin disiplin PNS sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Para Pejabat Struktural agar bisa menjadi contoh bagi bawahannya. Komitmen yang telah ditandatangani pada pakta integritas agar dihayati dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” katanya.
Zaini juga meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan di lingkungan Pemerintah Aceh meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan jangan minta dilayani, apalagi meminta upah “lapek” untuk pengurusan sesuatu yang berada di bawah kewenangan.
“Jaga kekompakan, tingkatkan sinergisitas dan tingkatkan disiplin jam kerja, disiplin berlalu lintas, disiplin dalam beribadah dan senantiasa selalu taat kepada peraturan perundang-undangan,” pesan Zaini Abdullah.(Antara)