Legislator : Bupati Kunci Penyelesaian Kasus Singkil

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengingatkan bahwa kepala daerah dalam hal ini Bupati Aceh Singkil adalah sosok kunci dalam upaya penyelesaian konflik yang terjadi di daerah itu.

“Bupati Aceh Singkil harus mengambil peran secara aktif dan efektif dalam mencari solusi-solusi penyelesaikan konflik antara masyarakat muslim dan komunitas kristiani,” katanya kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, Nasir Djamil melakukan pertemuan dengan elemen ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) dan tokoh masyarakat Aceh Singkil dalam rangka agenda reses masa sidang kedua tahun 2015-2016, di Singkil, Selasa (29/12)

Nasir menegaskan bahwa konflik yang terjadi di Aceh Singkil selama ini adalah karena faktor komunikasi yang kurang efektif, khususnya antara elemen-elemen terkait dan para pihak yang berkonflik.

Oleh karena itu, Bupati Aceh Singkil harus mengintensifkan komunikasi tersebut, sehingga tercipta saling pengertian dan kesepahaman dalam melihat setiap masalah-masalah yang muncul.

“Permasalahan yang paling prinsipil dalam penyelesaian konflik Singkil ini adalah masalah komunikasi. Semua pihak terkait khususnya pemerintah daerah harus mengintensifkan komunikasi tersebut, agar setiap bibit konflik yang muncul bisa segera diatasi,” katanya.

Karena, menurut dia, pada dasarnya masyarakat Aceh Singkil sangat toleran terhadap perbedaan, namun akibat mandegnya komunikasi inilah yang seolah-seolah mengesankan masyarakat Singkil ini tidak toleran terhadap kaum minoritas.

Lebih lanjut politisi PKS asal Aceh ini menegaskan, kepala daerah dalam hal ini Bupati Aceh Singkil yang salah satu tugas dan wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah adalah memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, harus mampu berperan aktif dan efektif dalam membina kerukunan umat beragama di Aceh Singkil.

“Bupati harus benar-benar bisa berperan aktif dan efektif dalam membina kerukunan umat beragama di Aceh Singkil, jangan sampai malah terjebak dalam pusaran konflik yang terjadi,” ujar Nasir Djamil.

Dihadapan para pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam FUI dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh Singkil tersebut, Nasir Djamil juga menekankan bahwa para pihak yang berkonflik harus lebih bisa menahan diri dan  jangan bertindak di luar kewenangannya.

“Sebagai elemen sipil, ormas dan kelompok-kelompok masyarakat harus bisa menahan diri agar tidak mudah terpancing dengan informasi-informasi yang menyesatkan serta jangan sampai mengambil tupoksi kerja aparat keamanan sebagai penegak hukum,” katanya.

Kemudian Nasir menambahkan, yang harus dilakukan ormas dan kelompok masyarakat adalah melakukan konsiladasi dan memberikan penyadaran kepada masyarakat terkait dengan langkah-langkah terbaik yang harus diambil dalam menanggapi setiap informasi negatif dan cenderung berpotensi menyulut konflik yang lebih besar.

“InsyaAllah saya siap membantu mengadvokasi persoalan-persoalan yang dikeluhkan oleh tokoh-tokoh masyarakat Aceh Singkil ini,” ujar Nasir.

Pada bagian lain, Anggota DPR RI Fraksi PKS yang duduk di komisi yang membidangi hukum tersebut mengingatkan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Aceh Singkil, agar mengedepankan objektivitas, independen dan proporsional dalam menangani setiap perkara yang berkaitan dengan konflik antar kelompok agama tersebut.

Menurut Nasir Djamil pihak kepolisian harus objektif dan tidak memihak kepada salah satu kelompok manapun sehingga tidak mencederai rasa keadilan.

Nasir Djamil mengharapkan agar semua pihak agar tidak sampai mudah diprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari konflik tersebut.

“Jangan sampai kelompok-kelompok masyarakat dan komunitas agama mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dihembuskan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan  dari konflik tersebut. Karena saat ini ada kelompok-kelompok anti agama yang ingin memecah belah kerukunan antar ummat beragama di Indonesia,” demikian Nasir Djamil.(Antara)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads