Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Aceh, Azwar Abubakar menyatakan PAN tetap akan memperjuangkan agar salah satu kader PAN menjabat sebagai wakil ketua di DPR Aceh.
Azwar mengatakan setelah PAN menemui menteri dalam negeri maupun menteri hukum dan HAM di Jakarta, PAN dinyatakan berhak untuk satu kursi wakil ketua DPR Aceh yang diperebutkan, jika Partai Aceh menolak kursi tersebut diberikan kepada kader PAN, Azwar justru mempertanyakan apa dasarnya sehingga PA menolak.
“PAN sangat berhak, kita pergi ke Jakarta, temui Mendagri dan Menkum HAM dan wakil ketua DPR RI sudah menyatakan kalau itu hak nya PAN, itu sudah jelas, hukumnya gitu gak usah diputar – putar, ini kan soal jabatan jadi gak perlu ribut – ributlah biar masyarakat yang menilai, jadi bukan kita tidak ngotot, tapi jangan pakai cara – cara premanlah,” katanya.
Azwar menambahkan jika permasalahan ini tidak selesai ditingkat mendagri maka pihaknya siap memperkarakan ke Mahkamah Agung.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengultimatum Gubernur Aceh segera mengusulkan nama calon Wakil Ketua III DPRA dari Partai Amanat Nasional (PAN). Jika sampai 7 November 2010 Gubernur Aceh tidak juga mengirimkan usulan tersebut, maka Mendagri akan menetapkan Wakil Ketua DPRA sesuai usulan DPW PAN Aceh. (im)