Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti mengatakan daerah Aceh sebagai sumber narkoba, khususnya ladang ganja.
Hal demikian disampaikan Kapolri pada kunjungannya ke Polda Aceh, Kamis (29/10). Pada kesempatan tersebut Kapolri didampingi Kapolda Aceh juga melakukan pembakaran terhadap barang bukti ganja temuan Polda Aceh tahun 2015.
Sementara terkait narkoba, khususnya jenis sabu-sabu yang diimpor dari luar Aceh bahkan luar negeri, Kapolri menyebutkan saat ini sedang dilakukan operasi pemberantasan terhadap penyeludupan terhadap narkoba ke Indonesia.
”Narkoba kalau disni memang sumbernya kan?khususnya ladang ganja, sementara yang impor ini, sedakarang ada operasi penyeludupan dan tidak ada lagi,”ujarnya kepada wartawan.
Adapun barang bukti ganja yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut terdiri dari 11.977 batang ganja, 1.772 Kg ganja kering dan 3 kg biji ganja.
Ganja-ganja tersebut merupakan hasil temuan tahun 2015 baik pada Ditres Narkoba Polda Aceh maupun Polres jajaran seperti Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Besar, Polres Lhokseumawe, Polres Langsa, Polres Tamiang dan Polres Gayo Lues.
Data pada Polda Aceh menyebutkan ladang ganja yang berhasil disita tahun 2015 mencapai 235 hektar, naik drastis dari tahun 2014 yang mencapai 155 hektar. Sementara untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan hingga Oktober tahun 2015 telah mencapai 1.371 orang orang yang terdiri dari 1.331 laki-laki dan 40 perempaun pada 947 kasus.
Sedangkan barang bukti yang disita hingga Oktober 2015 masing-masing Ganja 14.127 Kg, Sabu 50 ribu gram dan ekstasi 171.286 butir.