Menyambut kedatangan Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti, Kepolisian Daerah Aceh menggelar barang bukti berupa senjata api dari berbagai jenis yang berhasil disita pada sejumlah kelompok bersenjata di Aceh.
Barang bukti yang diperlihatkan itu antara lain senjata api jenis AK 47 sebanyak 4 pucuk, AK 56 sebanyak 9 pucuk SS1V2, SSV3 dan RPD masing-masing satu pucuk, kemudian amunisi sebanyak 4.436 butir dan magazen sebanyak 16 buah.
Setelah melihat hasil sitaan Polda Aceh itu, Kapolri Jendral Polisi Badrudin Haiti mengatakan kelompok-kelompok bersenjata yang beroperasi di Aceh merupakan kriminal murni yang kerap menyandra dan merampok serta meminta tebusan dari orang yang disandra.
Kapolri menegaskan, sisa-sisa kelompok tersebut yang masuk dalam DPO Polri akan terus diburu. ”Kelompok bersenjata ini adalah kelompok kriminal murni, mereka membunuh, melakukan penculikan dan sebagainya, ini kriminal murni, oleh karena itu sisa-sisa kelompok ini terus kita lakukan perburuan,”ujarnya.
Sementara itu bedasrkan barang bukti yang digelar oleh Polda Aceh, sitaan itu diketahui berasal dari lima kelompok bersenjata di Aceh masing-masing kelompok DM, kelompok GB, kelompok RR, kelompok ZR dan FZ.
Kelompok DM, GB, RR dan FZ merupakan kelompok yang diduga melakukan perampasan, penganiayaan, pengancaman dan kepemilikan senajata api. Sedangkan kemlompok ZR merupakan kelompok yang ditangkap setelah berencana melakukan pembebasan terhadap gembong narkoba serta kepemilikan senjata api.