Sebanyak 77 komponen masyarakat sipil Aceh menyatakan keberatan dan menolak rencana pemerintah Indonesia untuk memberi gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto. Pernyataan keberatan tersebut juga dikirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tertanggal 25 Oktober 2010.
Mereka menilai Soeharto adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap sejumlah tragedi pelanggaran HAM di Aceh selama periode 1989 hingga 1998. Dalam kurun waktu sepuluh tahun itu komponen masyarakat sipil setidaknya mencatat ada 871 orang meninggal dunia, 550 orang hilang serta 102 perempuan diperkosa oleh rezim militer saat itu.
Salah seorang tokoh Aceh yang pernah menjadi anggota tim pencarian fakta pasca lengsernya Soeharto, Ghazali Abbas Adan, mengatakan belum saatnya Soeharto diberikan gelar pahlawan karena terlalu banyak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Soeharto.
“Tim pencari fakta ketika itu menemukan di Aceh terjadi genosida, jadi saya sepakat kalau Soeharto tidak tepat diangkat menajadi pahlawan,” katanya.
Sementra itu ketua Relawan Perempuan Untuk Kemanusiaan (RPUK), Azriana, mengatakan setidaknya ada 102 perempuan Aceh yang diperkosa oleh militer selama rezim Soeharto, selain itu peran politik perempuan juga dikebiri selama pemerintahannya dan perempuan dirumahkan dengan kebijakan – kebijakan negara yang tidak memihak kaum perempuan.
“Tidak ada prestasi atau jasa yang dibenarkan untuk member gelar pahlawan kepada Soeharto, kita tau pengahancuran gerakan perempuan dimulai di era kepemimpinan Soharto, ketika ia berkuasa secara sistematis perempuan dirumahkan,” tegasnya.
Dilain pihak Ketua Aliansi jurnalis Independen (AJI) kota Banda Aceh, Mukhtarudin Yacob, mengatakan bukan hanya Soeharto, gelar pahlawan juga tidak sepantasnya diberikan kepada mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus dur), Mukhtar mengakui selama kekuasaan Soeharto pers di kekang habis – habisan sehingga organisasi wartawan pun dibatasi seperti PWI.
“Undang – undang pers tahun 1966 waktu itu wartawan hanya boleh bernaung dibawah PWI, dan media pun hanya boleh diterima yang anggota PWI, waktu itu AJI dah mulai ada tapi tidak bisa berkembang,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Rahmad Jailani dari Partai Rakyat Aceh, dan Reza dari Tikar pandan.
“Karna Soeharto adalah orang yang tidak pernah menjalankan pancasila sebagai falsafah idilogi bangsa Indonesia, orang yang sudah diturunkan oleh rakyat sama sekali tidak berhak dianggap sebagai pahlawan,” jelasnya. (im)