Keberadaan TPQ Perlu Dikuatkan dengan Qanun

Sebanyak 100 guru dari 23 Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) se-Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, mengikuti pelatihan peningkatan kualitas, wawasan serta semangat dalam proses belajar mengajar.

Acara yang digelar oleh Dinas Syariat Islam (DSI) bersama Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Quran (LPPTKA)-BKPRMI Kota Banda Aceh tersebut, berlangsung di Aula Gedung C, Balai Kota Banda Aceh, Minggu (18/10/2015).

Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, dalam sambutannya mengharapkan agar kegiatan-kegiatan pembinaan mental spiritual umat seperti ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.

Ia juga mengapresiasi Pemko Banda Aceh atas suksesnya penyelenggaraan Wonderful Muharram yang diisi dengan dakwah inspirasi/motivasi serta Haflah Al-Quran Internasional beberapa hari yang lalu.

“Kami berharap nantinya akan berdiri suatu lembaga tahfiz Al-Quran di Kota Banda Aceh. Perlu pula dilakukan muzakarah guru TPA untuk mensinergikan dan membahas persoalan-persoalan umat yang ada,”ujarnya didampingi Kabid Pengembangan Syariat dan Dayah DSI Banda Aceh Wirzaini Usman.

Hal penting lainnya, menurutnya perlu dirumuskan sebuah qanun untuk penguatan TPA/TPQ di tingkat gampong,”Seperti menghargai jerih payah para ustaz dengan mengalokasikan sejumlah dana dari APBK sebagai salah satu bentuk perhatian dan penghargaan dari Pemko Banda Aceh,” kata Farid.

Di tempat yang sama, Ida Friatna selaku Sekretaris DSI Kota Banda Aceh, menyebutkan, pelatihan guru TPA penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas guru TPA

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads