Sebanyak 68 anggota TNI maupun Polri terlibat penyalahgunaan Narkotika selama tahun 2009, sedangkan pelaku lainnya berasal dari kalangan mahasiswa sebanyak 119 orang, PNS 56 orang dan pelaku lainnya yang mencapai 334 orang.
Hal itu dikatakan ketua harian badan narkotika Provinsi Aceh, Muhammad Tachya, pada kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi personil TNI jajaran Kodam Iskandar Muda.
Tachya mengatakan data kasus Narkotika yang diterima dari Polda Aceh pada tahun 2006 berjumlah 447 kasus, tahun 2007 599 kasus, tahun 2008 583 kasus dan tahun 2009 berjumlah 562 kasus, sedangkan jumlah tersangka pada tahun 2006 berjumlah 650 orang, tahun 2007 berjumlah 829 orang, tahun 2008 berjumlah 755 tersangka dan tahun 2009 berjumlah 730 tersangka.
“BNP bekerjasama dengan Polda Dir Narkoba maka terkuaklah penyalahgunaan narkotik ini, setiap tahun terbongkar dan terus meningkat maka inilah kita adakan upaya agar narkotik ini tidak terus meningkat,” jelasnya.
Tachya menambahkan kalau ditinjau dari umur pelaku, dibawah 15 tahun pada tahun 2009 berjumlah 2 orang, 15 hingga 19 tahun berjumlah 168 orang, 20 sampai 24 tahun berjumlah 780 orang, 25 hingga 29 tahun berjumlah 841 orang serta 30 tahun ke atas yang mencapai 1.174 pelaku. (im)