Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muharuddin meminta gubernur Aceh untuk segera mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan tahun 2015 ke DPR Aceh.
Hal demikian disampaikan ketua DPR Aceh pada rapat paripurna penutupan masa persidengan II tahun 2015 tentang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2014, di DPR Aceh, Selasa (08/09).
Muharuddin berharap agar rancangan KUA-PPAS APBA Perubahan 2015 diajukan selambat-lambatnya minggu ketiga bulan September 2015 ini ke DPR Aceh untuk dibahas bersama. Muharuddin berharap jangan sampai pemerintah Aceh kembali dianggap tidak disiplin oleh Kementrian Dalam Negeri.
”Artinya secara aturan september ini sudah diserahkan agar kita tidak dianggap tidak disiplin, tapi kabarnya hari senin depan akan diserahkan,”ujar politisi Partai Aceh itu.
Sementara itu terkait evaluasi Menteri Dalam Negeri terkait dengan anggaran Aceh, Muharuddin meminta perhatian serius pemerintah Aceh pada beberapa hal seperti Rasio Silpa Aceh, pencapaian kinerja sejumlah SKPA, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu anggota DPR Aceh Fraksi Partai Aceh Azhari meminta Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk segera menyerahkan APBA perubahan ke DPR Aceh untuk dibahas secara bersama-sama.
Menurut Azhari, hal itu penting untuk diingatkan mengingat waktu yang sudah sangat singkat serta jangan ada kesan di masyarakat bahwa DPR Aceh lah yang tidak membahas Anggaran perubahan tahun 2015 tersebut.
Menanggapi desakan DPR Aceh itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta agar jajarannya segera melakukan penyusunan rancangan qanun APBA-Perubahan tahun 2015 yang sejalan dengan prinsip pembangunan Aceh.