Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banda Aceh kembali melakukan terobosan baru dengan menghadirkan aplikasi E-Surat. Melalui bidang Pengembangan Sistem Informasi (PSI) aplikasi ini dibuat sedemikian rupa hingga menghasilkan fungsi yang cukup positif dalam hal surat menyurat antar instansi, Selasa (08/09/2015).
Saat ini surat keluar dilakukan secara manual yang diantar langsung kepada yang dituju. Dengan aplikasi tersebut nantinya surat keluar maupun surat masuk bisa digunakan melalui aplikasi E-Surat.
Kabid PSI, T Taufik dihadapan Kadis serta para pegawai Dishubkominfo mengatakan, nantinya aplikasi E-Surat ini pun dapat diakses melalui HP Android untuk fungsi memberi disposisi dan menerima disposisi. “Aplikasi E-Surat ini akan sangat membantu dalam hal pendisposissian surat, sehingga meskipun seorang pejabat sedang tidak ada di kantor atau di luar kota sekalipun. Ia akan tetap dapat menerima infromasi surat yang masuk, yang diinput oleh operator di kantor,” imbuh Taufik.
Sehingga bisa segera memberikan disposisi dan pekerjaan tidak harus tertunda karena seorang kepala dinas sedang ada di luar kantor.
Menurut Taufik bahwa aplikasi ini saat diluncurkan, nantinya langsung bisa digunakan. “Aplikasi E-Surat tersebut sama persis seperti prosedur surat manual lainnya cuma untuk hal ini sistemnya berbasis eloktronik,” Ungkap Taufik.
Sementara itu Kadishubkominfo Drs Muzakkir Tulot MSi memberikan apresiasi khusus kepada bawahannya yang terus melakukan inovasi dan terobosan terobosan terbaru. “Saya harapkan aplikasi ini bisa dipaparkan secara detail dan mudah dipahami oleh SKPD lainnya, agar nantinya aplikasi ini dapat dirasakan manfaatnya, oleh karena itu kita berharap apa yang disampaikan pada hari ini bisa diterima oleh pemko Banda Aceh,” harapnya.