Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi

Sampai dengan Agustus 2015, sebanyak 94 kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak di Banda Aceh. Angka tersebut sesuai dengan data terbaru dari  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banda Aceh.

Mirza Ardi, Divisi Kajian Flower Aceh, mengatakan dari 94 kasus ini, 56 di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan selebihnya berupa kekerasan terhadap anak. “Angka kekerasan selama pertengahan tahun 2015 ini jauh melampaui total kekerasan yang terjadi di tahun lalu,”ujarnya.

Sebelumnya dalam laporan P2TP2A tahun 2014, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat 54 kasus; 34 kasus korbannya perempuan dan 25 kasus  korbannya anak. “Artinya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banda Aceh semakin meningkat,” kata Mirza

Berdasarkan wilayah sebaran kasus kekerasan paling banyak terjadi di kecamatan Baiturrahman sejumlah 14 kasus, diikuti oleh Kuta Alam (13 kasus), Kuta Raja (10 kasus), Meuraxa, Lueng Bata (9 kasus), Ule Kareng (7 kasus), Banda Raya (6 kasus), Jaya Baru (5 kasus), dan Syiah Kuala (2 kasus).

Flower menilai dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak tak bisa dianggap enteng. Fakta lapangan membuktikan bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan menderita trauma psikis hebat  dari frustasi, ketakutan, ingin bunuh diri, bahkan ada yang kehilangan kepercayaan kepada Tuhan. Demikian pula halnya dengan anak yang menjadi korban kekerasan, selain menjadi minder dan menurunnya prestasi di sekolah yang mengakibatkan masa depan mereka terancam, dalam beberapa kasus ada yang terkena HIV.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Flower, fakta dan angka tersebut hanya kasus yang terlapor. Diperkirakan masih banyak kasus-kasus kekerasan lainnya yang belum terlapor. “Kami masih melakukan pendataan lebih lanjut soal ini,” jelas Mirza

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads