Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Mohammad Mahfud MD memberi kuliah umum terkait isu strategis dalam bidang politik dan hukum di Indonesia serta kesiapan daerah dalam menghadapinya, termasuk persoalan Pemilukada bagi jajaran pejabat Pemko Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan hadirnya Mahfud MD ke balai kota dan berharap bisa memberikan motivasi bagi pejabat Pemko Banda Aceh terutama dalam hal reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, urai Illiza, pihaknya sudah dapat memantau secara mendetail kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Banda Aceh dengan aplikasi e-Kinerja dan e-Disiplin yang terkoneksi dengan sistem absensi finger print. “Hampir seluruh ruangan juga sudah kita pasangi CCTV,” katanya.
Illiza juga kembali mengungkapkan komitmennya untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai Model Kota Madani, dan berharap Mahfud MD dapat menjadi ‘penyambung lidah’ Pemko Banda Aceh di tingkat Pemerintahan Pusat.
Hal lain yang disinggung wali kota adalah terkait penyelenggaraan Pilkada dua periode terakhir di Banda Aceh yang relatif aman disertai dengan angka partisipan yang baik, “Ke depan tentu perlu ditingkatkan, seiring dengan budaya politik dan hukum yang sehat juga terus kita perjuangkan,” pungkas Illiza.
Sementara itu mengawali kuliah umumnya, Mahfud MD menyatakan kemajuan Kota Banda Aceh dengan penerapan Syariat Islam-nya patut dicontoh oleh daerah lain. Namun diakuinya, publikasi di media seputar Banda Aceh masih kurang jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya.
Selama kurang lebih satu jam, Mahfud MD mengupas tiga isu utama, yakni pergeseran konsep demokrasi, akibatnya bagi hukum di Indonesia serta kewajiban para birokrat dan pihak lainnya terkait hal tersebut.