Pendeta Gereja HKBP : Kami Nyaman di Banda Aceh

Pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Banda Aceh Luspida Simanjuntak STh menyatakan ia dan jemaatnya merasa sangat nyaman beribadah di Banda Aceh tanpa ada gangguan dari pihak manapun.‎

Hal tersebut diungkapkannya saat bertemu dengan Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, Selasa (11/8/2015) di ruang rapat wali kota.

Luspida mengatakan kedatangan dirinya bersama sejumlah jemaatnya untuk bersilaturahmi dengan wali kota. Ia mengaku baru lima bulan berada di Banda Aceh setelah 12 tahun menjadi pendeta di Jakarta, “Saya ditugaskan pimpinan HKBP pusat untuk melayani 600 jemaat atau sekira 200 Kepala Keluarga di Gereja HKBP Banda Aceh,”ujarnya.

Pendeta wanita ini menyebutkan, Gereja HKBP yang terletak di Jalan Pelangi, Gampong Keuramat, telah berdiri sejak 1964, “Selama 50 tahun lebih berdiri, gereja kami tidak pernah diganggu. Sampai saat ini, kami sangat nyaman beribadah di Banda Aceh. Hubungan kami dengan warga sekitar juga terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Luspida juga mengungkapkan keinginan pihaknya untuk merenovasi rumah ibadah mereka yang juga terdampak gempa dan tsunami 2004 lalu  “Gereja kami sudah tua, dindingnya masih papan dan beberapa bagiannya sudah rusak termasuk jendelanya. Hingga kini belum pernah direnovasi. Saat angin kencang, ibadah pun jadi tak nyaman,” katanya.

Sebagai langkah awal, sambung Luspida, pihaknya sudah mengantongi persetujuan renovasi gereja dari warga sekitar dan telah pula mengkomunikasikannya dengan Keuchik Gampong Keuramat, “Gambar (desain) gereja yang baru juga telah kami serahkan ke Dinas PU. Sebagai bagian dari warga Banda Aceh, kami sangat berharap dukungan dari ibu dan semoga harapan kami memiliki rumah ibadah yang nyaman dapat terwujud,” katanya lagi.

Menyambut kedatangan Pendeta Luspida dan rombongan, Walikota Illiza menyampaikan komitmenya untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Madani yang sangat menghargai perbedaan, namun tetap tidak mencampuradukkan antara yang haq dan yang bathil.

“Seperti kita lihat bersama, sejak dahulu kerukunan antar umat beragama di Banda Aceh memang sudah terjalin dengan baik. Contohnya, tak jauh dari Masjid Raya Biturrahman dan hanya dipisahkan oleh Krueng Aceh, juga berdiri sebuah gereja dan tak pernah ada gesekan. Begitu juga dengan rumah ibadah-rumah ibadah agama lainnya,” katanya.

Terkait izin renovasi gereja, Illiza mengatakan selama hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, ia mempersilahkannya, “Setelah pertemuan awal ini, nanti ada rapat teknis dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang terdiri dari Kankemenag dan SKPD terkait, semoga bisa menghasilkan keputusan terbaik,” harap Illiza.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads