Kabupaten Bireuen menjadi prioritas pemerintah dalam hal pemberantasan peredaran Narkotika karena daerah itu dinilai yang paling parah peredarannya di Provinsi aceh.
Hal itu dikatakan Ketua harian Badan Narkotika Provinsi Aceh, Mohammad Tachya pada pelatihan Kelompok Informasi Gampong (KIG) bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN), bagi dua desa di Kecamatan Jeunib dan Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen.
Tachya mengatakan Kabupaten Bireuen khususnya Kecamatan Samalanga paling tinggi peredaran dan pemakai Narkotika bahkan banyak anggota polisi di Kabupaten Bireuen yang dipenjarakan akibat keterlibatannya dalam kejahatan Narkotika, untuk itu dianggap perlu dilakukannya pelatihan – pelatihan dan sosialisasi untuk pencegahan di Kabupaten Bireuen.
“Sesuai data yang kita terima memang Bireuen ini luar biasa, peradaran dan pemakaian narkotik, termasuk aparat polisi itu banyak anggota kita yang terlibat dalam narkotik, sehingga kita jadikan Bireuen ini pilot projek untuk pemberantasan Narkoba,” jelasnya.
Tachya menambahkan pemuda – pemuda yang dilatih tersebut diharapkan bisa bekerjasama dengan pihak BNP dalam mencegah peredaran Narkoba di kabupaten itu, dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat ada warganya yang memakai Narkoba.
Dengan keluarnya undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, diberi kewenangan kepada BNP untuk melakukan penyelidikan, penangkapan dan penahanan terhadap tersangkap pengedar Narkoba. Dalam undang – undang tersebut juga diberikan kesempatan seluas – luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan Narkoba. (im)