Komisi I DPR Aceh menggelar pertemuan dengan pihak Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh serta PT Pelindo membahas sejumlah isu terkait dengan ekspor-impor di pelabuhan Krueng Geukuh Aceh Utara.
Rapat yang berlangsung Senin (29/06) siang dipimpin ketua Komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh, dihadiri wakil ketu komisi I Azhari dan anggota Komisi I Bardan Sahidi.
Abdullah Saleh menyebutkan sejumlah persoalan di pelabuhan Krueng Geukuh dijumpai pihaknya saat melakukan sidak beberapa waktu lalu. Pihaknya menemukan sejumlah barang yang tidak berizin seperti ikan teri dan minuman keras. Selain itu pihaknya juga mendapatkan laporan masyarakat adanya aktifitas tidak wajar di pelabuhan tersebut.
Abdullah Saleh mengakui pihaknya akan terus mendorong seluruh pengusaha agar mau melakukan ekspor-impor melalui pelabuhan di provinsi Aceh. Pihaknya juga siap untuk melahirkan kebijakan-kebijakan untuk mendukung kelancaran ekspor-impor di pelabuhan tersebut.
”Ini nanti akan bicarakan kembali, termasuk dengan pelaku ekspor-impor. Kalau perlu dukungan pemerintah seperti regulasi untuk mendukung percepatan ekpor-impor melalui pelabuhan di Aceh ini, nanti kita akan keluarkan aturan baik dalam bentuk qanun maupun pergub,”ujar politisi PA ini.
Sementara itu wakil ketua komisi I DPR Aceh Azhari mengatakan keberadaan pelabuhan Krueng Geukuh belum berdampak bagi pertumbuhan ekonomi di provinsi Aceh. selain itu Azhari menuding adanya indikasi pelabuhan Krueng Geukuh dikuasai oleh satu orang importir saja.
Sementara itu Direktur PT Pelindo I cabang Lhokseumwe I Wayan menyebutkan sejak dibuka tahun 2013 silam, baru dua importir yang melakukan aktifitasnya di pelabuhan Krueng Geukuh, satu importir dengan menggunakan kapal kayu dan satu importir yang menggunakan kapal peti kemas.
Wayan mengakui pihaknya memberikan kemudahan-kemudahan bagi para importir sehingga barang-barang yang selama ini diekspor melalui pelabuhan diluar Aceh mau dialihkan ke pelabuhan Krueng Geukuh.
Namun menurut Wayan hingga kini pihaknya belum melihat adanya kebijakan yang memudahkan importir di Aceh, sehingga pelabuhan Krueng Geukuh yang baru mencoba untuk bergerak belum menjadi pilihan para pengusaha.
Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh Saifullah mengatakan pihaknya tidak pernah membedakan perlakuan antara importir yang menggunakan kapal kayu dengan importir yang menggunakan peti kemas. Oleh karena itu Saifullah berharap kepada pihak DPR Aceh agar mendorong pengusaha Aceh untuk melakukan aktifitas ekspor-impor melalui pelabuhan Krueng Geukuh.