Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (GMPPH) mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pemalsuan ijazah.
Tuntutan tersebut disampaikan massa GMPPHH dalam unjuk rasa di depan Markas Polda Aceh di Banda Aceh, Selasa.
Dalam unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, mahasiswa mengusung spanduk bertuliskan “Polisi selaku pengayom masyarakat harus profesional”, “Usut tuntas ijazah palsu”, dan lainnya.
Muhammad Fajar Siddiq, koordinator unjuk rasa dalam orasinya mengatakan, selain berhasil mengungkap praktik pemalsuan ijazah, polisi juga sudah menangkap sindikat ijazah palsu.
Namun, kata dia, hingga kini kepolisian belum menangani pemegang ijazah palsu. Padahal, tanpa mereka yang meminta ijazah palsu tidak mungkin ada yang membuatnya.
“Karena itu, kami mendesak polisi mengusut siapa saja yang memiliki dan menggunakan ijazah palsu ini. Pengguna ijazah palsu harus diproses secara hukum,” tegas Muhammad Fajar Siddiq.
Menurut Muhammad Fajar, pemegang ijazah palsu begitu mudah memperoleh ijazah hanya dengan membayar sejumlah uang. Sementara, mahasiswa harus kuliah bertahun-tahun dan menghabiskan uang jutaan rupiah demi ilmu dan ijazah.
“Ketika kami memasuki dua pekerjaan, tidak tertutup kemungkinan kami bersaing dengan mereka yang menggunakan ijazah palsu. Tindakan ini tidak bisa ditolerir dan polisi harus mengungkap siapa saja pengguna ijazah palsu,” ketus dia.
Muhammad Fajar menyebutkan jika kepolisian serius mengusut kasus ini tidak tertutup kemungkinan ada pejabat yang menggunakan ijazah palsu. Jika ada pejabat mengguna ijazah palsu, maka harus diumumkan kepada publik.
Selain ijazah palsu, massa GMPPH mendesak kepolisian bersikap profesional, tidak tebang pilih dalam menangani perkara. Serta proses hukum tidak atas dasar kebencian dan kedekatan.
“Namun, hingga kini kami masih melihat proses hukum hanya menyentuk kalangan bawah. Seperti kasus ijazah palsu, yang baru disentuh orang yang membuatnya, belum pemegan dan pengguna ijazah palsu,” kata Muhammad Fajar.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa mahasiswa meminta Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi menjumpai mereka. Namun, keinginan pengunjuk rasa tidak dipenuhi. Akhirnya massa meninggalkan markas kepolisian tersebut dengan tertib.(antara)