Gegana Polda Aceh Amankan Granat Diduga Milik Komeng

Tim Gegana Polda Aceh mengamankan satu granat aktif jenis manggis yang diduga milik buronan Polisi Komeng anggota kelompok bersenjata Din Minimi di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli di Aceh Besar, Senin, mengatakan penemuan granat tersebut sesuai dengan laporan dari masyarakat yang menemukan benda tersebut.

“Tim Polda Aceh, Polresta dan Polsek langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran terhadap informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya penemuan granat,” katanya.

Pihaknya menduga granat yang ditemukan di rumah milik warga di kawasan Gampong Limpok, Kabupaten Aceh Besar itu milik Komeng, karena di rumah tersebut tempat tersangka Tgk Plang diamankan.

Menurut dia, kondisi granat masih aktif yang ditemukan itu dengan kondisi pennya terbuka dan pihaknya langsung mengerahkan personil ke lokasi pasca adanya laporan dari masyarakat terhadap temuan granat aktif itu.

“Kami telah mengamankan lokasi penemuan granat dan melakukan koordinasi dengan Tim Polda Aceh dan evakuasi baru bisa dilakukan pada pagi,” katanya.

Kapolresta mengatakan, pihaknya saat ini terus memburu keberadaan Komeng yang diduga salah satu eksekutor yang menembak mati anggota TNI di Aceh Utara.

“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran kepolisian di Banda Aceh dan Aceh Besar untuk terus melakukan pengejaran terhadap Komeng. Kami minta Komeng untuk menyerahkan diri kepada aparat keamanan,” katanya.(antara)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads