Sempat Kabur Dari Penjara BNN, Para Bos Sabu Dari Aceh Kembali Ditangkap

Badan Narkotika Nasional menangkap sembilan dari 10 tahanan yang sempat melarikan diri dari BNN pada Maret lalu. Selain itu, empat orang yang membantu para tahanan untuk melarikan diri juga ditangkap.

“Utang BNN sudah kami bayar, yang melarikan diri 10, 9 sudah kami tangkap. Yang membantu pun itu sudah kami tangkap,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Deddy Fauzi di Kantor BNN, Jakarta, Sabtu (9/5/2015).

Deddy mengatakan , kesembilan orang tersebut ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Tahanan bernama Hasan Basri dan Samsul Bahri ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (4/4/2015).

Sementara, tahanan bernama Apip Apriansyah ditangkap di Jakarta. Khusus untuk Apip, dia menyerahkan diri setelah sebelumnya meminta nomor penyidik kepada istrinya di Depok. Tahanan bernama Harry Radiawan ditangkap di sebuah rumah kosan di Bekasi.

Deddy mengatakan, ketika itu Harry sedang menunggu temannya untuk meminjam uang. Akan tetapi, dia sudah terlanjur ditangkap petugas.

Sementara itu, tahanan bernama Husen ditangkap di Jombang, Jawa Timur. Penyidik juga menangkap istri Husen, Farida dan adik ipar Husen, Yuda, karena dianggap telah membantu upaya pelarian yang dilakukan Husen.

Untuk tahanan bernama Franky dan Erick, ditangkap di daerah Pemalang, Jawa Tengah. Di sana, keduanya mengontrak sebuah rumah warga setelah sebelumnya mengikuti tahanan lain.

Dua tahanan lainnya, Hamdani dan Abdullah, ditangkap di Malaysia. Keduanya ditangkap pada tengah malam waktu setempat.

Deddy mengatakan, sebelum berpencar, para tahanan yang kabur itu sempat bersama-sama pergi ke arah Cilincing, Jakarta Utara. “Berangkat sama-sama dari Cilincing, Jakarta Utara,” ujar Deddy.

Ada pun, satu tahanan yang belum ditangkap adalah Usman Rauf alias Raof.

Sebelumnya, 10 tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) melarikan diri dari sel, Selasa (31/3/2015) dini hari. Mereka kabur dengan cara menjebol tembok dan teralis penjara.

Kepala Bagian Humas BNN Komisars Besar Slamet Pribadi, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2015), mengatakan, tahanan yang kabur berasal dari jaringan Aceh dan juga pengedar yang ditangkap di Pemakaman San Diego Hills. Para tersangka jaringan Aceh ini ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu seberat 77,3 kilogram pada 15 Februari 2015.(kompas)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads