BNN Ajak Petani Alihfungsikan Bekas Lahan Ganja

Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang membina masyarakat rentan yang selama ini menjadi salah satu target pasar narkoba, seperti anak jalanan, wanita pekerja seks komersial, dan pengangguran.

Menurut Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Sinta Dame Simanjuntak, dengan strategi ini diharapkan muncul perubahan-perubahan signifikan yang sinergis sehingga keberdayaan masyarakat dalam mencegah bahaya narkoba dapat diwujudkan.

Di samping itu, pemerintah akan terus menekan produksi ganja dan memutus jaringan sindikat narkotika. Ini menjadi prioritas dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“Karena itu diharapkan masyarakat terus menyisir wilayah-wilayah di sekitar pemukiman mereka dan melaporkan aksi-aksi penanaman gelap tersebut,” ujarnya dalam pembekalan petani melalui buddidaya tanaman komoditi alternatif di Kecamatan Lamteuba, Aceh Besar, Selasa (5/5).

Dikatakan, dalam P4GN, BNN melakukan strategi memberdayakan masyarakat melalui alih fungsi lahan dan alih profesi petani sebagai alternatif solusi memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dari akarnya (perdesaan) dan terus mengembangkan alih fungsi bekas lahan ganja melalui pemberdayaan alternatif di daerah-daerah penaman ganja.

Melalui pembekalan petani pada tanaman budidaya kakao dan kopi dengan tumpangsari tanaman cabai, petani diharapkan memiliki pendapatan dan investasi jangka menengah dalam 2-3 tahun mendatang. Sambil menunggu panen kopi dan kakao, mereka dapat memanen cabai setiap panen.

Selama mengikuti pengembangan lahan, petani mendapatkan upah dari hasil membersihkan dan mengolah lahan, menanam bibit di lahannya sendiri dan mendapatkan bantuan bibit, pupuk, penyemprot hama, peralatan.

“Jika kegiatan pengembangan lahan selama tiga bulan ini dikoversi ke uang, per petani mendapatkan sekitar Rp8,4 juta atau rerata Rp93 ribu/hari,” jelasnya.

Jika program ini dirawat dengan baik, lanjutnya, cabai bisa panen dalam tiga bulan dan kopi dalam tiga tahun. Diharapkan pendapatan ini membuat petani tidak lagi tergiur menanam ganja.

Sementara, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Bachtiar H Tambunan saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pencerdasan masyarakat dan generasi muda harus terus digalakkan dengan berbagai materi pelajaran, penyuluhan pola hidup sehat dan pemulihan korban narkotika melalui rehabilitasi.

Saat ini pemerintah mencanangkan bahwa 2015 sebagai tahun gerakan nasional rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba. Gerakan ini diharapkan direspon positif seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Aceh.

Dijelaskannya, sebenarnya pemberdayaan alternatif masyarakat perdesaan telah dimulai sejak 2010 di Aceh Besar yang selama ini dikenal sebagai kantong penanaman ganja.

Dari tahun ke tahun wilayah itu terus dikembangkan melalui pembentukan desa-desa binaan melalui kegiatan alih fungsi lahan bekas ganja maupun pembentukan kelompok tani melalui alih profesi mantan petani maupun wilayah pedesaan di sekitar kawasan binaan tersebut.(analisa)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads