Puluhan laki-laki bercelana pendek dan wanita berpakaian ketat terjaring razia gabungan yang digelar disimpang Mesra Banda Aceh, Selasa (24/02).
Razia penegakan syariat Islam itu melibatkan Satuan Polisi dan Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) provinsi Aceh, Pomdam Iskandar Muda, Provost Polri dan Polisi lalulintas.
Kasi Penegakan dan Penindakan Pelanggaran Syariat Islam Satpol PPWH Aceh Samsuddin mengatakan razia itu dalam rangka menegakkan qanun No 11 tahun 2002 tentang aqidah, ibadah san syiar Islam, khususnya menyangkut dengan busana muslim/muslimah. Menurutnya para pelanggar yang terjaring razia langsung diberikan pembinaan ditempat dan tidak ditahan.
Ia mengakui adanya penurunan angka pelanggaran syariat Islam khususnya dalam hal menggunakan busana. Ia berharap masyarakat Aceh semakin sadar dan mematuhi aturan-aturan syariat Islam yang berlaku.
“Kita melihat ini terus terjadi penurunan setiap kali kita menggelar razia disini, artinya masyarakat sudah semakin sadar,”ujarnya.
Sementara itu menyangkut dengan tidak dirazianya masyarakat yang menggunakan mobil, ia beralasan pengguna mobil meskipun berpakaian ketat tidak terlihat didepan umum. Namun demikian jika sudah ada aturan pihaknya juga akan melakukan razia terhadap pengguna mobil.
Selain razia rutin dijalanan, diakui Samsuddin pihaknya juga melakukan razia-razia dan penertiban ditempat-tempat hiburan. Kegiatan itu juga rutin dilakukan khususnya pada malam hari.
Sementara menyangkut dengan pelibatan POM dan Provost daam razia, diakui Samsuddin hal itu untuk memudahkan pihak untuk menindak jika ada anggota TNI-Polri yang terjaring razia.
Sementara itu sejumlah masyarakat yang terjaring razia umumnya merupakan mahasiswa pada dua kampus negeri dikawasan Darussalam Banda Aceh, kepada petugas mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.