Korban Konflik Datangi DPR Aceh

Belum mendapat kejelasan dari Pemerintah Aceh, seratusan janda korban konflik asal Aceh Besar, Selasa (28/9) siang, kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Kedatangan mereka untuk mendesak dewan agar turun tangan menyelesaikan masalah dana diyat yang belum terealisasi.

Koordinator aksi, Mulita, mengatakan, kedatangan masyarakat Aceh Besar ke DPRA untuk meminta anggota dewan dari derah pemilihan (Dapil) Aceh Besar, agar membantu menyelesaikan masalah dana diyat yang belum mereka terima sejak tahun 2009 hingga 2010.

“Kami meminta anggota dewan dari Dapil Aceh Besar agar membantu menyelesaikan masalah dana diyat yang belum kami terima sepenuhnya” sebut Mulita, kepada sejumlah wartawan, di halaman gedung DPRA.

Dikatakannya, selama program dana diyat dibuat oleh pemerintah masyarakat Aceh Besar yang merupakan korban konflik baru menerima dana diyat sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2007 dan 2008. “Di tahun 2009 hingga saat ini kami belum menerima dana diyat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mulita mengatakan, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan dana diyat untuk mereka yang menjadi korban konflik sebesar Rp 60 juta per korban jiwa yang diterima oleh ahli waris. Namun, hingga kini dana yang dijanjikan tersebut belum sepenuhnya diterima.

Aksi seratusan janda tersebut diterima oleh Ketua DPRA, Hasbi Abdullah, Amir Helmi dan Darmuda. Kepada masyarakat korban konflik mereka mengatakan, akan menyelesaikan masalah simpang siur penyaluran dana tersebut. Bahkan, mereka juga mengatakan akan memanggil Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Badan Reintegrasi Aceh(BRA) selaku penaggung jawab dalam penyaluran. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads