Puluhan korban tsunami di Aceh Barat menggelar aksi protes terhadap pernyataan PM Australia, Tony Abbott yang mengungkit-ungkit bantuan tsunami dengan pengampunan hukuman mati. Mereka menggali kuburan untuk dua warga Australia yang divonis hukuman mati karena tersandung kasus narkoba di Denpasar, Bali.
Dua liang kubur ini digali korban tsunami di Pantai Pasir Putih, Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Warga juga membawa sejumlah poster berisi tulisan kritik terhadap Tony Abbott. Kuburan itu digali berdampingan oleh masyarakat.
Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran terhadap PM Australia yang dinilai telah menyakiti korban tsunami Aceh. Dalam pernyataannya, Abbott kembali mengungkit-ungkit bantuan Australia saat tsunami Aceh dengan pengampunan hukuman mati terhadap dua warganya.
Seorang warga yang ikut aksi ini, Edi Candra, mengatakan, dua kuburan ini digali untuk dua warga Australia yang akan dieksekusi mati karena tersandung kasus narkoba. Keduanya adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang merupakan anggota sindikat “Bali Nine”.
“Aksi ini sebagai bentuk balas budi kita terhadap warga Australia,” kata Andrew Chan, Minggu (22/2/2015).
Selain menggali kuburan, korban tsunami di Aceh Barat juga akan menggalang batu giok untuk mencicil kembali bantuan Australia yang diberikan kepada Aceh. Mereka juga mengaku siap mengembalikan bantuan Australia jika diminta kembali.
“PM Australia seharusnya tidak mengungkit-ungkit bantuan tsunami dengan permohonan pengampuan hukuman mati. Tidak ada hubungan bantuan tsunami dengan hukuman mati,” jelasnya.(detik)