Masyarakat di sekitar pantai Aceh Singkil dan Aceh Tamiang mengeluhkan adanya kapal – kapal nelayan dari Sumatera Utara yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl, untuk itu Dinas kelautan dan Perikanan akan meningkatkan patroli di daerah itu.
Namun pihak DKP Aceh mengaku belum mempunyai kapal patroli sehingga harus bekerjasama dengan Polisi Airud, untuk itu pihak DKP telah meminta kementrian kelautan untuk ditempatkan stasion pengawas perikanan yang selama ini ada di Medan.
Kepala Dinas DKP Aceh, Razali Ar, mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan seluas satu hektar di Lapmpulo untuk membangun stasion pengawas perikanan beserta kapal pengawasnya.
“Nanti kita operasi bersama di Singkil dan Tamiang karena ada keluhan nelayan yang melihat nelayan Medan yang disinyalir memakai pukat trawl” katanya.
Razali menambahkan pihaknya juga telah meminta nelayan untuk menginformasikan kepada para penegak hukum bila melihat ada hal – hal yang mencurigakan di laut, namun untuk kasus illegal fishing dalam enam bulan terakhir di akui telah banyak menurun.
Lebih lanjut Razali menambahkan potensi laut Aceh yang baru tergarap saat ini baru 40 persen, dan enam puluh persen lagi belum dimanfaatkan, untuk itu ia mengharapkan para nelayan dengan kapal berukuran besar untuk bisa memanfaatkan ikan – ikan yang ada di laut lepas itu. (im)