Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Resor Aceh Timur menyita 75 kilogram narkotika jenis sabu dan 3 pucuk senjata api dalam penggrebekan sebuah rumah di Desa Alue Bu Jalan Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur Propinsi Aceh. Minggu 15 Februari 2015
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan Tempo, penggrebekan rumah milik Us (40), seorang petani, tersebut dilakukan pukul 10.00 WIB, setelah tiga hari sebelumnya anggota BNN pusat melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil Avanza warna hitam dengan nomor Polisi BL 889 DB.
Kemudian dilakukan pembuntutan dan akhirnya anggota BNN yang dibantu polisi dari Polres Aceh Timur dan Brimob Subden B Aramiah melakukan penggeledahan mobil dan melakukan penggrebekan terhadap rumah dimana mobil tersebut di parkir. Hasil penggrebekan ditemukan sabu-sabu 75 bungkus dengan ukuran berat perbungkus 1 kilogram, 1 pucuk senjata api laras panjang M16 beserta 120 butir peluru, dan 3 pucuk senjata api jenis FN dan 4 butir peluru.
Selain menyita barang bukti, BNN dan Polisi juga menangkap dua pelaku yang diduga punya kaitan dengan temuan 75 kilogram sabu-sabu dan 4 pucuk senjata api tersebut. Kini tersangka danb barang bukti, diamankan di Mako Brimob Subden 2 Aramiah Langsa.
“Tidak ada konferensi pers malam ini bang, banyak anggota masih di lapangan, dan tim sedang melakukan rapat, besok saja ya,” ujar sejumlah anggota Brimob di Pos Penjagaan Mako Brimob Subden 2 Aramiah.
Sebelumnya, Sabtu 14 Februari 2015 Polisi Aceh Utara juga menangkap empat pembawa 14 kilo gram narkotika jenis sabu di lintasan jalan lintas Sumatera Desa Cempedak Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara.(tempo)