Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh dana tambahan sebesar Rp 115 Miliar lebih dari pemerintah pusat. Anggaran itu dikhususkan untuk Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan (DPPIP), dana bencana alam, pembangunan Pasar Atjeh, dan tunjangan profesi guru.
Wali Kota Banda Aceh mengatakan anggaran tambahan tersebut adalah upaya pemko Banda Aceh mencari pendapatan sah di luar APBK. Dana tambahan ini sudah diproses dan secepatnya terealisasinya 100 persen pemanfaatannya hingga akhir 2010. Dengan kenaikan Rp 115 milyar ini, maka direncanakan KUA dan PPAS Perubahan 2010 mencapai Rp 624 miliar lebih.
“Dana tambahan itu dari usaha – usaha kita untuk mencari dana diluar APBK dari pendapatan yang sah” demikian dikatakan Mawardy Nurdin dalam sambutannya pada rapat paripurna membahas kebijakan umum anggara (KUA) Prioritas Umum Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan Qanun perubahan APBK Banda Aceh 2010.
Sedangkan Rincian penggunaan anggaran itu untuk DPPIP Rp 25 Miliar lebih, untuk pembangunan Pasar Atjeh Rp 24 Miliar lebih dan tunjangan profesi guru Rp 39 Miliar lebih. Tunjangan profesi guru ini akan dirapel untuk 775 guru di Banda Aceh yang telah lulus sertifikasi senilai sekali gaji pokok setiap guru per bulan. (im)