Fraksi Partai Aceh DPR Aceh kembali menyoroti pengelolaan, PT Investasi Aceh (Investa) dan Perusahaan Daerah Pemerintah Aceh (PDPA), Fraksi Partai Aceh meminta kepala pemerintah Aceh untuk melakukan pembaharuan manajemen pada kedua Badan Usaha Milik Aceh (BUMA).
Hal demikian dikatakan ketua Fraksi Partai Aceh Kausar pada pandangan akhir Fraksi Partai Aceh terhadap RAPBA tahun2 015 di Gedung utama DPR Aceh, Sabtu (31/01).
Kausar berharap agar kedua perusahaan tersebut mampu menjadi seperti PT Bank Aceh dan BPR Mustaqim yang setiap tahunnya memberikan deviden kepada pemerintah Aceh.
Kausar menegaskan Fraksi partai Aceh mendukung sepenuhnya kemandirian dan profesionalisme PT Investa dan PDPA, menurutnya sikap Fraksi PA yang menolak penempatan modal sebesar Rp. 125 Milyar untuk PT Investa dan Rp. 25 Milyar untuk PDPA bukanlah sikap yang tidak mendukung pemerintah Aceh di bidang investasi, akan tetapi penolakan itu disebabkan oleh masih lemahnya manajerial kedua perusahaan tersebut. Sehingga partai Aceh hanya setuju menempatkan Rp. 25 milyar pada PT investa dan Rp. 5 milyar pada PDPA.
“Akan tetapi dana itu baru akan dicairkan jika pemerintah Aceh telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk perbaikan manajemen dengan melakukan restrukturisasi kepengurusan perusahaan,” ujar Kausar.
Selain itu Partai Aceh meminta agar proses fit and proper test manajemen kedua perusahaan itu dilakukan secara profesional melalui legislatif selaku wakil rakyat, sehingga mampu melahirkan kepengurusan yang handal dan terbebas dari Nepotisme.
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra-PKS Abdurrahman mengaku prihatin dengan penambahan penyertaan modal pada PDPA, pasalnya PDPA sejak didirikan sampai sekarang belum pernah menyumbang sedikitpun untuk PAD Aceh.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Alaidin meminta agar BUMA dievaluasi terlebih dahulu sebelum diberikan penyertaan modal, selain itu Demokrat juga meminta agar BUMA di restrukturisasi, serta mempublikasi hasil audit terhadap kedua perusahaan tersebut.