Potensi zakat di Aceh dari berbagai sektor mencapai Rp. 1,3 triliun lebih, hal itu terungkap dari hasil penelitian oleh Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M UIN Ar-Raniry Banda Aceh tahun 2014.
Hal demikian dikatakan Kamaruzzaman Bustamam Ahmad dari pusat penelitian LP2M UIN Ar-Raniry saat memaparkan hasil penelitiannya di Aula LPTQ Aceh, Kamis (15/01).
Kamaruzzaman mengatakan, potensi itu didapat setelah pihaknya melakukan penelitisan di enam kabupaten/kota sebagai sampel. Keenam daerah itu masing-masing Aceh Timur, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Aceh Barat, Banda Aceh dan Aceh Singkil.
Estimasi tersebut diperoleh dari hasil pengumpulan data seperti studi akademik, wawancara, observasi dan FGD. Hasilnya estimasi potensi zakat rata-rata perkabupaten/kota mencapai Rp. 58,2 Milyar.
“Jadi kami mendata setiap sektor yang menjadi potensi Zakat, kemudian mendata pelaku usaha tiap-tiap sektor, serta mendata penghasilan rata-rata setiap pelaku usaha, kemudian mengambil pendapatan rata-rata dan dikalikan dengan jumlah pelaku usaha dan dikalikan dengan 2,5 % sebagai potensi Zakat,” ujarnya merincikan.
Sementara itu penanggungjawab penelitian Zaki Fuadi mengatakan penelitian ini belum mampu memaparkan potensi zakat secara keseluruhan di Aceh, diakuinya ada beberapa potensi zakat lain yang belum tercover dalam penelitian ini seperti potensi zakat bisnis online, saham, dan berbaga macam bisnis finansial lainnya. Selain itu diakuinya jumlah unit usaha yang tidak didapat secara keseluruhan.
“Ada sejumlah sumber yang kita lihat potensi zakat seperti bisnis sektor rill, bisnis sewa atau jasa, profesi, peternakan, industri, perikanan, pertambangan dan lembaga keuangan kecil, selain itu juga nelayan, perhotelan dan rumah makan,” lanjutnya.