Pemerintah Aceh dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali melanjutkan kerjasama universal coverage jaminan sosial melalui program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA).
Perpanjangan kerja sama itu ditandatangani langsung Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jl Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (14/1) malam.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan Aceh menjadi daerah pertama yang melakukan penandatangan perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2015 ini. “Semoga kerja sama ini bisa menginspirasi pemerintah provinsi lainnya, sehingga terwujud universal coverage bagi seluruh masyarakat Indonesia pada 1 Januari 2019,” ujar Fachmi.
Ruang lingkup kerja sama meliputi tiga hal, antara lain kepesertaan, pembayaran iuran peserta, dan juga jaminan pelayanan kesehatan.
Fachmi Idris menyebutkan Aceh merupakan daerah pertama di nusantara ini yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyatnya melalui program JKRA, sejak 2010 silam. Ia juga berharap, melalui penguatan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Aceh berdampak signifikan dengan peningkatkan pelayanan dan penurunan keluhan peserta JKRA. Per 31 Desember 2014, integrasi program JKRA ke JKN-BPJS kesehatan mencapai 1.647.013 jiwa, dan jumlah ini merupakan peserta JKRA awal di tahun 2015.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menyatakan rasa syukurnya karena Aceh menjadi contoh provinsi yang melaksanakan universal coverage Jaminan Kesehatan. Pemerintah Aceh, tambah Gubernur, akan meningkatkan kualitas dengan fokus utamanya adalah kepesertaan dan pelayanan kesehatan.
Gubernur juga menyebut pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat Aceh merupakan bentuk meningkatkan harkat dan martabat dan harga diri masyarakat Aceh. “Selain itu juga untuk menghemat biaya berobat ke luar negeri karena banyak masyarakat Aceh sering berobat ke Penang,” kata Doto Zaini.
Lebih lanjut Gubernur menuturkan, selain program pemberiaan beasiswa dokter untuk melanjutkan pendidikan spesialis, Pemerintah Aceh juga akan mempermudah akses dokter spesialis ke masyarakat yaitu dengan membangun rumah sakit regional. Rencananya, ada 5 unit rumah sakit baru yang akan difungsikan sebagai RS regional.