APBA Telat, Kemendagri Beri Waktu Hingga 20 Januari

Direktur Keuangan Kementrian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek meminta DPR Aceh agar bisa mengesahkan R-APBA tahun 2015 paling terlambat pada minggu ketiga Januari 2015, menurutnya jika pengesahan anggaran diulur hingga akhir Januari akan berdampak buruk secara psikologis.

“Kalau sudah akhir Januari rasa-rasanya ini sudah pekerjaan tahun 2015, secara psikologis begitu, “ ujar Reydonnyzar Moenek saat diwawancarai di DPRA, Senin (12/01).

Ia meminta DPR Aceh untuk mempercepat pembahasan R-APBA sehingga tidak terlalu jauh keterlambatannya, karena hingga saat ini hanya Aceh dan DKI Jakarta saja yang belum mengesahkan anggaran.

“Pada tahun 2011 hingga 2014 banyak daerah yang terlambat mengesahkan anggaran, sehingga pemerintah pusat mengancam akan memberikan sanksi keras kepada daerah yang terlambat mengesahkan anggaran tahun 2015. Ancaman itu terbukti efektif, hampir seluruh daerah mengesahkan anggaran tepat waktu kecuali Aceh dan DKI Jakarta,” lanjutnya.

Reydonnyzar menyebutkan DPR Aceh bisa mengefektifkan pembahasan RAPBA tahun 2015 sehingga pengesahannya tidak melewati 20 Januari. Ia juga mengapresiasi masih adanya kemauan dan respon positif dari pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Oleh sebab itu ia mendorong kepada pemerintah Aceh untuk  memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat.

Reydonnyzar mengakui, pihak kementrian dalam negeri bisa menerima sejumlah alasan yang disampaikan oleh pemerintah Aceh dan DPR Aceh.

“Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mempercepat setidak-tidaknya agar tidak terlalu jauh rentang waktunya, kita berharap tidak lebih dari minggu ketiga Januari ini,” ujarnya.

Ia mengingatkan DPR Aceh, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) merupakan amanah rakyat kepada DPR Aceh yang dilaksanakan oleh eksekutif untuk mensejahtrakan rakyat Aceh. Oleh karena itu ia mendorong agar APBA diutamakan kepada pembangunan infrastrutur yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads