Didepan Wapres dan 35 Negara, Zaini Tegaskan Syariat Islam Aceh

Gubernur Aceh Zaini Abdullah kembali menegaskan bahwa penegakan Syariat Islam di Aceh merupakan kekhususan yang berlaku di Aceh yang didukung oleh konstitusi.

Hal demikian ditegaskan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Pada Acara Puncak Peringatan 10 Tahun Bencana Tsunami Aceh, Jum’at, 26 Desember 2014, di lapangan Blang Padang Banda Aceh.

Gubernur Aceh mengaku, terkait dengan penerapan syariat Islam, pemerintah kerap  mendapat pertanyaan soal isu toleransi dan hak asasi manusia dari berbagai lembaga internasional dan perwakilan negara-negara sahabat. Atas dasar itu Zaini merasa penting untuk menegaskan hal tersebut didepan wakil presiden dan perwakilan dari 35 negara sahabat serta 35 lembaga internasional yang ikut membantu Aceh pasca musibah tsunami.

“Syariat Islam hanya berlaku untuk masyarakat muslim, dan tidak diberlakukan untuk non muslim, namun demikian kita selalu saling menghormati dan menghargai antar ummat beragama,” ujar Zaini.

Pada kesempatan tersebut Zaini kembali mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah pusat, negara-negara sahabat dan seluruh lembaga lokal, nasional dan internasional yang telah bahu membahu memberi dukungan untuk pembangunan Aceh.

“Belajar dari pengalaman itu, kami menghimbau seluruh dunia untuk memperkuat solidaritas dalam mengatasi masalah kebencanaan, sehingga kita bisa bekerjasama meringankan beban para korban bencana di dunia ini,”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads