Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh Ridwan Abubakar (Nektu) menuding ketua Partai Aceh Muzakir Manaf telah melanggar dan melawan Tuha Peut partai bentukan mantan kombatan tersebut.
Oleh karenanya Nektu berharap agar Tuha Peut partai Aceh untuk segera memanggil Muzakir Manaf dan meminta pertanggungjawabannya, khusus terkait dengan penunjukkan ketua DPR Aceh definitif dari partai pemenang pemilu tersebut.
Hal demikian disampaikan Ridwan Abubakar saat menggelar pertemuan dengan awak media di Banda Aceh, menanggapi kericuhan di DPR Aceh beberapa hari lalu.
Nektu mengatakan Tuha Peut partai Aceh yang terdiri dari Malik Mahmud, zaini Abdullah dan Zakaria Saman menyurati DPA Partai Aceh yang intinya meminta agar diangkat menjadi ketua DPR Aceh periode 2014-2019. Namun diluar arahan Tuha Peut, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf justru memutuskan menunjuk Muharuddin sebagai ketua DPR Aceh definitif.
“Jadi peuneutoh wali saja berani dilanggar, jadi apa yang bisa diandalkan lagi dari pemimpin seperti ini, karena arahan wali bukan tanpa alasan, tentu penuh dengan pertimbangan,” lanjutnya.
Nektu menambahkan penetapan Muharuddin sebagai ketua DPR Aceh dari partai Aceh merupakan keputusan sepihak dari DPA Partai Aceh. Nektu mendesak Mualem agar dapat menjelaskan kepada pihaknya terkait mekanisme pengusulan calon ketua DPR Aceh dari partai itu.
Meskipun demikian Nektu mengaku tidak berambisi mengejar kursi pimpinan dewan, akan tetapi ia mendesak agar setiap perubahan keputusan ditingkat partai untuk dimusyawarahkan.