Kibarkan Bendera Putih, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Desak Penetapan Bencana Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatera mengibarkan bendera putih, di depan Mesjid Raya Baiturrahman, sebagai simbol krisis kemanusiaan yang semakin parah akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk desakan kepada pemerintah pusat agar segera menetapkan status darurat bencana nasional, Kamis (18/12/2025).

Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, Rahmad Maulidin, mengatakan bahwa hingga hari ke-23 pascabencana, negara belum menunjukkan kehadiran melalui kebijakan strategis yang nyata. Menurutnya, kunjungan pejabat dan pernyataan normatif tidak cukup untuk menjawab penderitaan korban di lapangan.

“Kami mengibarkan bendera putih sebagai tanda bahwa kondisi di lapangan sudah sangat darurat. Negara harus segera hadir melalui kebijakan konkret, bukan sekadar simbolik,” kata Rahmad Maulidin dalam aksi tersebut.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir dan longsor di wilayah Sumatra telah berdampak pada 52 kabupaten/kota. Jumlah korban jiwa mencapai 1.059 orang, sekitar 7.000 orang mengalami luka-luka, dan 192 orang masih dinyatakan hilang.

Selain korban jiwa, bencana juga menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur dan fasilitas publik. Tercatat sekitar 147.256 rumah rusak, 1.600 fasilitas umum rusak, 967 fasilitas pendidikan rusak, 145 jembatan rusak, 434 rumah ibadah rusak, 290 gedung perkantoran rusak, serta 219 fasilitas kesehatan rusak.

Rahmad menambahkan, jumlah pengungsi yang mencapai 514.200 jiwa dan tersebar di 13 kabupaten/kota menunjukkan skala bencana yang tidak bisa ditangani secara biasa. Ia menilai pemerintah harus segera membuka akses bantuan internasional tanpa hambatan politik dan birokrasi.

“Menolak bantuan internasional sama saja dengan memperlambat penyelamatan korban dan pemulihan wilayah terdampak,” tegasnya.

Selain mendesak penetapan bencana nasional dan pembukaan akses bantuan internasional, koalisi juga menuntut penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan yang dinilai memperparah bencana ekologis di wilayah Sumatera.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads