Pemerintah Aceh memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi bahwa Bupati Aceh Selatan sedang melaksanakan ibadah umrah di tengah kondisi daerah yang dilanda bencana hidrometeorologi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa pada 24 November 2025, Bupati Aceh Selatan telah mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh. Namun permohonan tersebut ditolak.
“Pertimbangan paling krusial adalah bahwa Aceh sedang berada dalam kondisi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang dipicu siklon tropis. Gubernur telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya.
Kabupaten Aceh Selatan sendiri merupakan salah satu daerah dengan dampak terparah. Bahkan Bupati Aceh Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Banjir dan Tanah Longsor untuk wilayahnya.
Muhammad MTA menambahkan bahwa Gubernur Aceh telah memerintahkan jajarannya untuk mengonfirmasi keberadaan Bupati Aceh Selatan dan meminta klarifikasi dari pejabat terkait di Pemkab Aceh Selatan. Namun hingga saat ini, beberapa pejabat yang dihubungi masih belum memberikan konfirmasi.
“Gubernur menegaskan, apabila informasi tersebut benar adanya, maka beliau akan memberikan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” katanya.
Di sisi lain, Gubernur Aceh disebut sedang berada di lapangan meninjau langsung kondisi bencana. Koordinasi penanganan darurat terus dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi dengan Posko Utama di Banda Aceh, Lanud SIM, serta seluruh instansi terkait.


