Jabatan Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah yang kosong selama hampir dua tahun akhirnya terisi. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di ruang serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (08/09), para pemegang saham resmi menetapkan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama.
Rapat yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali dihadiri bupati dan wali kota se-Aceh sebagai pemegang saham. Penetapan ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon direktur utama kepada Gubernur pada 2 September lalu.
Fadhil Ilyas merupakan figur internal Bank Aceh Syariah yang telah lama berkarier di institusi tersebut. Ia memulai kariernya pada 2005 sebagai staf di Kantor Cabang Utama Banda Aceh, kemudian menjabat Kepala Seksi Kredit di Cabang Langsa pada 2010. Selanjutnya, ia dipercaya memimpin beberapa cabang, di antaranya Cabang Pembantu Darussalam pada 2011, Cabang Idi pada 2013, Cabang Lhokseumawe pada 2016, hingga Kepala Kantor Pusat Operasional pada 2017. Pada 2023, ia menjadi Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Aset, lalu menjabat sebagai Direktur Bisnis. Tahun berikutnya, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.
Dari sisi pendidikan Fadhil Ilyas merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tahun 2005 dan meraih gelar Magister Hukum dari universitas yang sama pada 2011. Saat ini, ia tengah menempuh studi doktoral di bidang Fiqh Modern Hukum Ekonomi Syariah di UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Dengan pengalaman panjang dan rekam jejak di dunia perbankan syariah, penunjukan Fadhil Ilyas diharapkan mampu memperkuat kinerja Bank Aceh Syariah dan membawa institusi ke arah yang lebih profesional serta kompetitif di tingkat nasional.


