Panwaslih Kota Banda Aceh Tangkap Pelaku Money Politics, Lima Orang Diperiksa

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dugaan praktik politik uang yang melibatkan lima orang di wilayah Banda Aceh. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa malam (26/11) setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan yang diduga terkait dengan upaya memengaruhi pilihan pemilih.

Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai, daftar nama calon penerima, dan dokumen lain yang relevan. “Barang bukti tersebut sedang kami pelajari lebih lanjut untuk memastikan motif dan pola operasinya,” ujar Indra Milwady dalam konferensi pers di kantor Panwaslih Banda Aceh.

Kelima orang yang terlibat, termasuk seorang koordinator lapangan, saat ini telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. “Kami memastikan proses ini akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Pemilu,” tambahnya.

Panwaslih Kota Banda Aceh mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran pemilu, termasuk politik uang. “Money politics merusak integritas demokrasi. Kami berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” tegas Indra Milwady.

Kasus ini kini menjadi sorotan warga kota. Dari video yang beredar luas pelaku diduga bekerja untuk kepentingan paslon 01.

Beberapa video yang memperlihatkan praktik dugaan politik uang beredar luas di media sosial, seperti TikTok dan Facebook. Salah satu video berdurasi sekitar satu menit memperlihatkan Tim Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) memergoki tim sukses salah satu pasangan calon wali kota sedang membagikan uang tunai sebesar Rp200.000 per orang. Tim Panwaslih langsung membawa pelaku ke kantor Panwaslih untuk diperiksa lebih lanjut. Seorang penerima yang diwawancarai petugas mengaku menerima uang sejumlah Rp600.000 untuk tiga orang. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan untuk memilih pasangan calon wali kota tertentu pada hari pencoblosan.

Dalam video lain yang juga viral, aksi serupa dilakukan pasangan calon lain. Bahkan, pembagian uang terlihat dilakukan secara terang-terangan di kawasan Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang terlihat memegang amplop berisi uang Rp250.000 beserta kartu nama pasangan calon wali kota. Warga mengaku menerima uang tersebut sebagai imbalan untuk memilih pasangan calon tersebut.

Tidak hanya itu, sebuah video lain yang beredar di Facebook memperlihatkan sekelompok ibu-ibu mendatangi rumah salah satu calon wali kota di kawasan Lampaseh Kota. Mereka terlihat kesal karena tidak dibukakan pintu pagar untuk masuk. Salah seorang perempuan yang mengabadikan momen tersebut mengaku kecewa karena setelah diminta menyerahkan KTP, ia dan rekan-rekannya tidak menerima uang yang sebelumnya dijanjikan oleh tim sukses calon tersebut.

Sementara itu pihak Panwaslih menyampaikan permintaan keterangan masih berlangsung dan dipastikan akan ditindaklanjuti jika memenuhi unsur pidana. Panwaslih Banda Aceh berjanji untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam proses pemilu.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads