Pemko Banda Aceh Segel Salon Tempat Prosttusi

Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel dua tempat usaha rumah kecantikan (salon) dan wisma, karena digunakan sebagai tempat prostitusi atau mesum.

“Dua salon terpaksa kita segel karena dijadikan sebagai tempat berkhalwat atau mesum,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Evendi A Latif di Banda Aceh, Rabu.

Dua tempat usaha yang disegel tersebut, yakni sebuah toko yang dijadikan salon di Jalan Cut Nyak Dhien, Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru dan sebuah wisma di Jalan Teuku Umum, Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru.

Penyegelan ini melibatkan tim terpadu Pemerintah Kota Banda Aceh, belasan Satpol PP dan WH, kepolisian, TNI, serta pihak kecamatan dan kelapa kampung.

Evendi menyebutkan penyegelan salon di Lamteumen Barat dilakukan setelah rumah kecantikan itu yang dijadikan tempat usaha cucian kedapatan dua pasangan nonmuhrim berkhalwat atau prostitusi.

“Dua pasangan mesum itu ditangkap warga pada 4 September 2014. Lalu, warga menyerahkannya ke Satpol PP dan WH. Kasus mesum pasangan ini sedang dalam proses hukum,” kata Evendi.

Penyegelan toko bekas salon mesum tersebut dilakukan secara permanen. Toko tersebut tidak diizinkan menjalankan usahanya. Selain dipasangi plan segel, toko tersebut juga digembok rantai besi.

Sedangkan penyegelan wisma, kata dia, dilakukan karena pengelolanya menyewakan kamar untuk pasangan nonmuhrim berbuat mesum. Di Wisma itu pernah ditangkap dua pasangan mesum, namun seorang pria dari dua pasangan itu berhasil kabur.

“Pasangan mesum di wisma ini ditangkap 7 September 2014. Ada tiga yang diamankan, dua wanita dan seorang pria. Seorang lagi pria pelaku mesum berhasil melarikan diri,” kata Evendi.

Khusus untuk wisma ini, sebut dia, tim terpadu meminta keluarga pengelola yang juga tinggal di tempat itu mengosongkan penginapan tersebut paling lama dua hari. Dan selama waktu pengosongan, pengelola dilarang menyewakan kamar wismanya.

“Kami beri waktu dua hari kepada keluarga pengelola wisma mengosongkan tempat ini. Wisma ini tidak bisa beroperasi lagi. Apa lagi selama ini izinnya tidak pernah ada,” kata Evendi A Latief.(antara)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads