Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengajak semua pihak untuk menghormati pranata kehidupan sosial yang telah diwariskan oleh para leluhur. Hal tersebut disampaikan oleh gubernur saat memberikan sambutan pada pembukaan Pelatihan Penguatan Kapasitas Lembaga Mukim dan Imum Mukim se Aceh, di The Pade Hotel, Kamis (11//9/2014).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Dermawan, Gubernur menjelaskan, penguatan lembaga adat di Aceh telah dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya pasal 98, yang menyebutkan secara ringkas tentang petingnya peran lembaga Adat.
“Salah satu lembaga adat itu adalah Mukim, yaitu sebuah jabatan adat di tingkat lokal yang membawahi beberapa gampong atau desa. Keberadaan Mukim ini juga telah diperkuat dengan lahirnya Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Mukim. Dalam pasal 8 Qanun itu disebutkan sejumlah tugas dan tanggungjawab mukim, antara lain; Melakukan pembinaan terhadap masyarakat, Melaksanakan kegiatan adat istiadat, Menyelesaikan sengketa, Membantu peningkatan pelaksanaan syariat islam, Membantu penyelenggaraan pemerintah, Membantu pelaksanaan pembangunan.”katanya.
Sebagai kepala Pemerintahan Aceh, Gubernur sangat menyambut baik kegiatan ini. Gubernur berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara berkesinambungan agar seluruh mukim yang ada di Aceh mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan ini.
“Dengan demikian isu-isu terkini tentang Pemerintahan lokal dan kebijakan pembangunan di Aceh dan nasional, dapat dikuasai dengan baik oleh Imum Mukim di Aceh yang berjumlah 755 mukim yang membawahi 6.423 gampong, untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.”ujarnya.
Gubernur menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJM Aceh tahun 2012-2017, terdapat 10 program prioritas yang dijalankan Pemerintah Aceh dalam beberapa tahun ke depan. Dari 10 program prioritas itu, salah satunya adalah ‘’Penguatan Dinul Islam, Sosial dan Budaya Aceh dalam kehidupan masyarakat sehari-hari’.
“Kata-kata ‘Islam’, ‘sosial’ dan ‘Budaya’ menjadi satu paket yang tak terpisahkan dari kalimat itu. Pada kenyataannya, ketiganya sangat berkaitan erat dalam kebidupan masyarakat Aceh. Adat dan budaya Aceh sangat kental dengan Islam. Sebaliknya, Islam tidak bisa dipisahkan dari adat dan budaya Aceh. itu sebabnya ketika kita sepakat menerapkan Syariat Islam di Aceh, maka adat dan budaya harus kita perkuat lagi,” ujar Gubernur.
Oleh karena itu, Gubernur mengapresiasi program Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe yang telah menyelenggarakan pelatihan bagi para Mukim. Doto berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, skill dan wawasan para mukim bisa lebih ditingkatkan, sehingga sistem pemerintahan di tingkat gampong dapat berjalan lancar.
“Sebagaimana kita ketahui, desa adalah pusat berbagai kebijakan yang ada d Aceh. Untuk itu, perhatian terhadap desa pantas kita tingkatkan, sehingga pembangunan Aceh berjalan dengan baik. Selamat mengikuti pelatihan. Semoga perjuangan kita memperkuat posisi dan peran lembaga adat di Aceh mendapat ridha dari Allah SWT,” pungkas Gubernur.