Walikota Banda Aceh Illzia Sa’aduddin Jamal menklaim kota Banda Aceh sebagai salah satu kota layak huni di Indonesia. Illiza menyebutkan saat ini kota Banda Aceh memiliki hampir semua kriteria kota layak huni. Hal demikian dikatakan Illiza pada sosialisasi tata ruang kota Banda Aceh di Banda Aceh, Senin (08/09/2014).
Illiza menanggapi hal itu, menyusul tidak masuknya Banda Aceh sebagai kota layak huni di Indonesia bedasarkan survey Indonesian Most Levable City Indeks yang dilansir Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Agustus 2014 lalu.
IAP menilai kota layak huni harus memenuhi 27 indikator, antara lain ketersediaan fasilitas kesehatan, ketersediaan fasilitas pendidikan, ketersediaan fasilitas rekreasi, ketersediaan energi listrik, ketersediaan air bersih dan ketersediaan fasilitas kaum difabel.
Illiza mengatakan pemerintah kota Banda Aceh terus mengupayakan agar rumah-rumah penduduk beserta fasilitas terjamin untuk warga kota Banda Aceh. Ia mengklaim saat ini ruang terbuka hijau di Banda Aceh sudah mencapai 13 persen dari target maksimal 20 persen. Selain itu Illiza mengatakan selama ini Banda Aceh juga menerima sejumlah penghargaan berkaitan dengan tata ruang.
“Untuk RTH saja kita sudah 13 persen, ini bukti bahwa Banda Aceh layak untuk ditinggal, jadi kalau ada yang bilang Banda Aceh tak layak huni maka itu salah besar”lanjutnya.
Pada kesempatan itu Illiza juga mengatakan sosialisasi rencana tata ruang kota Banda Aceh harus dilakukan dengan cukup baik sehingga semua pihak terbangun komitmen untuk menjaga tata ruang, menurutnya setelah lima tahun disahkan, qanun tata ruang kota Banda Aceh akan dilakukan evaluasi dan revisi sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota Banda Aceh.
Senada dengan Illiza, Kepala Dinas Pekerjaan Umum kota Banda Aceh Agusmeri mengaku heran Banda Aceh tidak masuk kota layak huni, padahal setiap tahunnya Banda Aceh menerima anugerah Adipura sebagai kota terbersih. Selain itu menurutnya dari segi kriteria yang ditetapkan Banda Aceh tidak kalah dengan daerah lainnya.