Banyaknya Perusahaan Tambang ilegal yang ada di Aceh, membuat Pemerintah kewalahan untuk menertibkannya. Selama ini, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Selatan dan Pidie yang paling banyak perusahaan tambang ilegal yang berkembang.
“Memang tiga kabupaten itu yang paling banyak membuat perusahaan tambang ilegal, kami Pemerintah Aceh kewalahan menertibkannya,” kata Kepala Bidang Pertambangan Mineral,Batu Bara, Migas Distamben Aceh, Mahdi dalam Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh Publish What You Pay (PWYP) Indonesia bekerja sama dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Senin (25/8/2014) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.
Pemerintah Aceh, kata Mahdi, sudah mengeluarkan beberapa kebijakan agar pertambangan ilegal tersebut bisa segera dihentikan, Karena tambang ilegal sudah banyak memakan korban.
“Semua kebijakan sudah Pemerintah Aceh lakukan, termasuk mengeluarkan beberapa seruan agar tambang ilegal segara di tutup, Kapasitas kami (Distamben) juga terbatas, dan tidak mampu sendiri untuk menutup tambang ilegal itu,” jelas Mahdi.
Pertambangan Ilegal, Mahdi menjelaskan kalau itu semua termasuk tindakan pidana, Pemerintah Aceh akan segera melakukan tindakan untuk menertipkan tambang ilegal yang telah merusak lingkungan.
“Setelah Pemerintah Aceh keluarkan seruan, apabila masih juga beroperasi, Pemerintah akan ambil tindakan keras untuk menutup tambang ilegal itu,” tegasnya.