Gubernur Ajak Aktifis Lingkungan Ikut Awasi Kebijakan dan Isu-isu Lingkungan

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menggelar coffee morning dengan para pegiat lingkungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (20/8/2014).

Dalam kesempatan tersebut Doto Zaini mengajak para pegiat lingkungan untuk terus membantu mengingatkan Pemerintah Aceh dalam dalam hal penerapan kebijakan yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan.

“Saya kira kita perlu duduk (berdiskusi-red) berkali-kali tidak cukup hanya hari ini. Kedepan kita harus mengagendakan pertemuan rutin. Kita akan berdiskusi secara terbuka terkait isu-isu lingkungan terkini,” ujar Zaini Abdullah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Husaini Syamaun menjelaskan,  berdasarkan arahan Gubernur Aceh, terkait dengan status Rawa Tripa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Kita sudah bersepakat, lahan Rawa Tripa yang masih berupa hutan akan terus dipertahankan untuk menjadi hutan. Sedangkan lahan yang rusak tentu saja akan kita rehabilitasi,” terang Husaini Syamaun.

Sementara itu, terkait dengan isu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh, Abubakar Karim selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menjelaskan, Tata Ruang merupakan aturan yang masih membutuhkan penyempurnaan.

“Selama ini kita selalu beranggapan seolah-olah, selesai RTRW maka selesailah semua. Padahal, tata ruang inikan baru diatas. Dalam perjalanannya nanti kita masih harus mengerjakan tata ruang kawasan. Apakah kawasan konservasi, kawasan lindung  dan lain sebagainya”lanjutnya.

Abubakar juga menambahkan, pada tahap selanjutnya ada Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). “Kenapa tidak pernah sampai ditahap ini, karena selama ini kita masih fokus di RTRW. Saya kira turunan-turunan ini yang perlu kita dorong terus karena bagaimana pun juga, kita harus mempunyai aturan yang jelas tentang tata ruang ini”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, kepada para pegiat LSM, Zaini Abdullah juga menjelaskan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan Illegal Mining (penambangan ilegal).

“Mengenai Illegal Mining, saat ini kami sudah membuat moratorium terutama bijih besi, emas dan lain sebagainya. Kita atas nama Forkorpimda bersama Wali Nanggroe sudah membuat seruan bersama kepada masyarakat agar tidak melanjutkan praktik Ilegal Mining.”ujarnya menambahkan.

Gubernur juga menambahkan, saat ini Pemerintah Aceh sedang mencari solusi terbaik mengenai mata pencaharian alternatif bagi masyarakat penambang.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads