Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, melaksanakan sosialisasi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pembangunan Kepemudaan di aula Tekkomdik, Sabtu (12/11/2022).
Farid menyampaikan, salah satu fungsi dewan adalah legislasi, yaitu merancang qanun untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat, salah satunya hak terkait pembangunan kepemudaan di Kota Banda Aceh.
Farid mengatakan, saat ini Banda Aceh mengalami bonus demografi karena 60% warganya merupakan kelompok usia muda. Oleh karenanya, peran pemuda dan generasi saat ini sangat berperan dalam mewujudkan pembangunan daerah.
“Pemuda berperan penting untuk mewujudkan pembangunan. Oleh karenanya, dalam raqan ini juga diatur betapa pentingnya peran pemuda, sekaligus acara ini juga mengajak pemuda untuk aktif memberi masukan, saran, dan ide kreatif untuk membangun kapasitas diri,” kata Farid.
Ketua DPD PKS Banda Aceh ini berharap, dengan adanya masukan tersebut dapat menjadi bahan bagi pihaknya untuk memperkuat materi qanun. Dengan demikian, ketika disahkan nanti kehadiran qanun ini bermanfaat bagi pemuda di Kota Banda Aceh.
Sementara itu, akademisi UIN Ar-Raniry, Saiful Akmal, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut mengapresiasi DPRK Banda Aceh yang berinisiasi merancang Raqan Kepemudaan.
Menurut Saiful, ini salah satu rancangan qanun yang komprehensif karena mengatur peningkatan peran kepemudaan. Padahal sebelumnya ada juga raqan yang sama, seperti Qanun Kewirausahaan, tetapi Raqan Kepemudaan ini kata dia, lebih kompleks karena melihat kondisi dan kebutuhan kepemudaan saat ini.
“Masalah konvensional tradisional seperti narkoba, judi online, dan pergaulan bebas masih terjadi pada pemuda kita, semoga raqan ini bisa menjawab kebutuhan pemuda sekarang, sekaligus mengajak mereka ke dalam hal positif dalam berbagai perannya,” tutur doktor alumnus Universitas Goethe, Frankfurt Jerman ini.