Baitul Mal Aceh Gelar Konferensi Internasional Tentang Zakat

Baitul Mal Aceh bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh akan melaksanakan Konferensi Internasional tentang Zakat pada 13-14 Agustus 2014 mendatang di Banda Aceh.

Konferensi itu akan menghadirkan pembicara dan peneliti dari negara-negara Asia Tenggara dan Timur Tengah.

Hal demikian disampaikan kepala Baitul Mal Aceh Armiadi Musa pada konfrensi pers persiapan kegiatan konferensi Internasional tentang Zakat di Aula Biro Humas pemerintah Aceh, Senin (11/08/2014).

Armiadi mengatakan konferensi internasional itu diharapkan untuk menemukan solusi terhadap permasalahan seputar pengelolaan Zakat khususnya di provinsi Aceh,  pasalnya diakui Armiadi dari potensi Zakat Aceh sebesar 1,9 triliun, hingga tahun 2013 lalu baru mampu dikumpulkan sebesar 100 Milyar.

Menurut Armiadi ada beberapa faktor penyebab rendahnya jumlah zakat yang berhasil dikumpulkan seperti masalah kesadaran masyarakat, masalah kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat dan masalah kemampuan dari SDM yang dimiliki lembaga Zakat. Menurutnya permasalah-permasalahn itu akan diangkat pada kegiatan konferensi tersebut.

”Ini saya kira sebagai momentum sangat penting bagi kita khsuusnya masyarakat Aceh dan lembaga pengelola zakat yang ada di Aceh dan juga lembaga terkait dalam hal ini, untuk mendapatkan pemikiran-pemikiran tentang pengemabngan pengelolaan zakat kedepan”lanjutnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nazarudin AW mengatakan pertumbuhan zakat sudah berlangsung dalam tiga fase, masing-masing fase pemikiran dimana dulu sumber-sumber zakat sangat terbatas namun saat ini dengan pemikiran-pemikiran Islam sumber-sumber itu sudah diperluas pada semua kekayaan.

Selanjutnya fase regulasi  zakat dalam kebijakan negara, sehingga zakat masuk dalam perundang-undangan negara. Walaupun masih ada beberapa regulasi penting yang harus diselesaikan.

Sedangkan fase ketiga bagaiama mengupayakan agar zakat bisa menjadi pilar petumbuhan ekonomi masyarakat miskin.

”Kita beraharap konferensi itu bisa memberikan solusi-solusi benang kusut regulasi khususnya menyangkut dengan UUPA tahun 2006 pasal 191-192”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads