Diskusi Publik, Seni-Budaya Dalam Pandangan Islam, Berlangsung Hari Ini

Berbagai event pagelalaran, pertunjukan, pameran dan berbagai bentuk upaya pelestarian seni-budaya, termasuk penelitian dan penerbitan buku tentang seni-budaya, juga pemugaran situs budaya dan destinasi pariwisata adalah hal secara-menerus diadakan dan diselenggarakan.

Kali ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh juga beriniasiatif menggelar kegiatan Diskusi Publik Seni-Budaya Dalam Pandangan Islam yang akan berlangsung hari ini, 24 September 2022, mulai pukul 14.00 s/d 22.00 WIB, di Hermes Hotel Banda Aceh.

Acara yang digelar secara ofline dan online tersebut juga disiarkan secara Live On melalui Chanel Youtube Disbudpar Aceh dan Facebook Serambi On TV. Peserta diskusi, baik ofline dan online, terdiri dari berbagai kalangan masyarakat antara lain dari Sejarawan, Seniman dan Budayawan, Tokoh Ormas Islam, unsur kalangan Dayah dan tokoh Agamawan, kalangan pelaku usaha bidang Seni dan Pariwisata, Tokoh Adat dan Tokoh Media.

Dalam kegiatan Diskusi Publik Seni-Budaya Dalam Pandangan Islam tersebut Disbudpar Aceh berupaya menghadirkan para Narasumber yang dianggap berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Tgk. H. Faisal, Ketua Majelis Permusywaratan Ulama (MPU) Aceh, diminta menyampaikan materi makalahnya dengan judul Seni-Budaya Dalam Perspektif Hukum Islam. Tgk. H. Muhammad Nazar, Wagub Aceh 2007-2012, Pengamat dan Pemerhati Budaya, akan menyampaikan materi makalahnya berjudul Kekuatan seni-Budaya Dan Perannya Dalam Pemajuan Pembangunan. Prof. DR.Syamsul Rizal, M.Ag, Guru Besar UIN Ar-Raniry dengan materi makalahnya berjudul Harmonisasi Antara Seni-Budaya Dengan Penerapan Syariat Islam di Aceh. Tgk. Muslim At-Thairi, Ketua Ormas Ikatan Muslim Aceh Meudaulat (IMAM) Aceh dengan materi makalah berjudul Seni-Budaya Dalam Perspektif Ormas Islam (IMAM) Aceh. Tgk.Masrul Aidi bin Muhammad Ismi,Lc, Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, menyuguhkan materi makalahnya berjudul Seni Budaya Dalam Perspektif Tasawuf. Semnetara yang bertindak selaku Moderator diskusi adalah Prof. DR. Mohd. Harun, M,Pd.

Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal, S.STP,M.Si, mengharapkan semoga dengan adanya kegiatan Diskusi Publik Seni-Budaya Dalam Pandangan Islam tersebut nantinya akan menambah wawasan juga sebagai penceraharan bagi kita semua, terutama bagi para Seniman dan Budayawan, pelaku usaha bidang Seni dan Pariwisa, masyarakat Aceh pada umumnya serta Disbudpar Aceh sendiri dalam melangkah untuk tujuan Pembangunan Aceh dalam sektor Kebudayaan dan Pariwisata.

Sementara Kabid Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah, S.Sos, MM, yang menangani segala persiapan dan teknis untuk berlangsungnya kegiatan tersebut mengatakan, kita harapkan juga dari diskusi tersebut kalu juga bisa melahirkan suatu hasil rumusan rekomendasi-rekomendasi yang dianggap penting untuk diupayakan dapat tersampaikan kepada antara lain Bapak Gubernur, MPU Aceh, DPRA dan lainnya yang dianggap perlu.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads