Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Jum’at, 25 Juni memulangkan 15 dari 61 korban selamat dalam musibah tenggelam Jetty Kelanang, Rabu dini hari, 18 Juni 2014 di perairan Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor, Malaysia.
Sebelumnya, pada Rabu, 23 Juli, pihak KBRI juga telah mengantar 25 korban selamat yang serah terima dilakukan perwakilan KBRI kepada Gubernur Zaini Abdulah di Restoran Meuligoe Aceh usai buka puasa bersama. Kepada para korban yang dipulangkan itu, Gubernur menyerahkan bantuan masing-masing Rp 5 juta.
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin menjelaskan, seyogyanya ke-16 warga Aceh itu pulang via Bandara Sulthan Iskandar Muda, namun karena ketiadaan seat pesawat maka dialihkan ke penerbangan KL – Kuala Namu, Medan.
“Mereka dijemput oleh Pak Bukhari, Kadis Sosial Aceh dan didampingi Kepala Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan. Kepada le-16 warga Aceh itu, Gubernur juga membantu Rp. 5 juta,” ujar Murthalamuddin.
Minister Counsellor KBRI Kuala Lumpur, Akhmad Daya Handasah Irfan saat serah terima korban mengatakan, seharusnya secara hukum semua korban sudah bisa dipulangkan ke Aceh, tapi karena ada kepentingan untuk pengusutan kasus tersebut hingga ke pengadilan, ada beberapa korban yang diminta kesediaanya menjadi saksi.
Sementara itu, Gubernur Zaini Abdullah melalui Kabiro Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin, mengucapkan terimakasih kepada pihak KBRI yang telah mengupayakan pemulangan korban jetty kelanang, baik yang sudah meninggal maupun yang selamat. “Apresisasi yang luar biasa kepada pihak KBRI,” katanya.
Dikatakan Murthala, Gubernur mengharapkan kasus Jetty Kelanang bisa menjadi bahan renungan dan cemeti untuk masa yang akan datang. “Kita harus mengambil pelajaran dari musibah ini,” lanjutnya.