Baitul Mal Kota Banda Aceh membuat terobosan baru dalam penyaluran zakat. Jika Biasanya Zakat disalurkan langsung kepada para penerimanya, maka sekarang zakat akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima.
Prosesi pembukaan rekening berlangsung di Aula Balaikota Banda Aceh, Selasa (15/7). Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh Tgk Safwani Zainun mengatakan untuk tahap awal Baitul Mal Kota Banda Aceh memfasilitasi pembukaan rekening baru kepada 161 TPQ, TPA dan balai pengajian se Kota Banda Aceh. Proses tersebut berlangsung selama tiga hari
Safwani menjelaskan posisi TPQ, TPA dan balai pengajian masuk dalam kategori senif Fi Sabilillah. Dimana dalam kegiatannya mereka mendidik anak-anak usia dini hingga dewasa untuk mendapatkan pendidikan dan ilmu-ilmu agama Islam. Sedangkan Penyaluran zakat dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir Ramadhan.
Safwani yang baru satu hari dilantik sebagai kepala Baitul Mal mengatakan pembukaan rekening zakat merupakan terobosan baru yang perlu diambil yang semata-mata hanya untuk mempermudah proses dan penyaluran zakat.
Lagi pula, menurutnya, sudah saatnya Baitul Mal memanfaatkan metode manajemen modern dalam penyaluran zakat dengan memanfaatkan jasa perbankan.
Safwani juga berharap para penerima zakat dapat mengajak dan mensosialisasikan pada tetangga yang mampu di gampongnya untuk dapat menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal Kota Banda Aceh sehingga proyeksi penerimaan zakat tahun depan bisa bertambah yang berdampak pada pengurangan angka kemiskinan di Banda Aceh.
Sementara Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten administrasi umum M Nurdin mengatakan langkah yang diambil Baitul Mal dalam penyaluran zakat dengan membuka rekening dinilai sangat tepat.
Dengan demikian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal semakin meningkat sehingga dengan sendirinya masyarakat akan tergerak menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal
Wali Kota juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan kepala Baitul Mal seraya berharap Baitul Mal dapat meningkatkan potensi penerimaan zakat non PNS di tahun-tahun berikutnya.