Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis, menyebutkan alasan Uni Emirat Arab batal berinvestasi di Aceh Hanya gara-gara perjalanan melelahkan dari Banda Aceh ke Singkil kurang tepat.
Pasalnya kata Marthunis, calon investor dari Murban Energi tersebut sudah dua kali berkunjung ke Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil. Selain perjalanan darat pada tahun 2020, mereka juga melakukan perjalanan dengan jet pada tahun 2021.
“Terkait alasan yang disampaikan oleh menteri Luhut ada hal yang kurang akurat seperti perjalanan yg melelahkan dari Banda Aceh ke Aceh Singkil.Perjalanan itu memang benar adanya dan Itu dilaksanakan di Nopember 2020. Tapi mereka balik lagi dan menyewa jet pribadi pada Maret 2021. Artinya kalau Menteri Luhut bilang gara-gara perjalanan itu melelahkan itu sudah terbantahkan, buktinya mereka balik lagi setelah perjalanan pertama,” ujar Marthunis menanggapi pernyataan Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat DPR RI beberapa waktu lalu.
Saat itu Luhut menjawab pertanyaan anggota DPR RI asal Aceh Nasir Djamil terkait gagalnya UEA berinvestasi di Aceh Singkil. Luhut menyebutkan salah satu alasan batalnya investasi karena pihak pemerintah Aceh membawa calon investor dari Banda Aceh ke Singkil melalui perjalanan darat yang menghabiskan waktu 12 jam.
Marthunis menjelaskan pasca kunjungan ke Singkil Direktur Eksekutif Murban Energy Limited Amine Abid juga sudah melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan perusahaan asal UEA tersebut, Jumat 5 Maret 2021 di Jakarta.
Penandatanganan itu turut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Kerja sama pengembangan dan investasi pariwisata itu akan dipusatkan di Pulau Banyak, Singkil.
“Jadi kalau masalah batalnya investasi Murban Energi, kami belum dapat pernyataan resmi dari Murban Energi bahwa ini sudah batal, tapi memang ada indikasi kalau ini batal. Tapi intinya pernyataan pak Luhut terkait alasan sebelumnya tidak tepat, saya yakin kalau batal ada alasan lain. Mungkin pak Luhut hanya berseloroh saja,” ujar Marthunis.
Marthunis menjelaskan pihak investor biasanya jika melakukan pembatalan investasi karena ada alasan-alasan ekonomi atau hitungan -hitungan pengembalian pasca investasi, termasuk adanya permintaan pengurangan pajak.
“Jadi kalau ditanya kenapa batal, kenapa UEA tidak jadi? itu juga masih pertanyaan kita, mereka awalnya mau tiba-tiba tidak jadi, tentu ada sesuatu yang menghambat mereka. Bisa jadi ada beberapa indikator ekonomi yang menjadi dasar bagi mereka tidak terpenuhi. Walaupun di Aceh kita katakan baik tapi kalau ada diluar Aceh yang lebih baik itu investor akan memilih daerah itu,” tambahnya.
Namun demikian lanjut Marthunis, jadi tidaknya investor berinvestasi di Aceh menjadi hak prerogatif dari calon investor, sementara pihaknya berkewajiban untuk tetap mempersiapkan diri dan memberikan pelayanan terbaik.
“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari investor, dan itu hak prerogatif mereka. Kita menyambut baik rencana Menteri Luhut kembali bertemu dengan calon investor dari UEA, semoga ada yang terbaik bagi kita,” lanjutnya.