Anggota Komisi D DPRK Kota Banda Aceh, Mahdi menyoroti kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga karena dinas tersebut terkesan hanya mengurusi masalah pendidikan sedangkan pemuda dan olah raganya dibiarkan saja.
Untuk itu ia meminta Walikota Banda Aceh untuk memfungsikan dinas pendidikan pemuda dan olahraga sesuai dengan fungsinya. Selain itu Mahdi juga menyoroti sistem pemutasian guru atau kepala sekolah yang masih merangkap jabatan, ia mencontohkan Kepala SMA Negeri 2 Banda Aceh juga merangkap sebagai Kabid SMA di dinas, hal yang sama juga terjadi pada SMA 6 serta SMA 11 kota Banda Aceh.
“Ada tiga bidang yang harus di urus oleh dinas tersebut, yaitu pendidikan, pemuda dan olahraga, namun sejauh ini Komisi D melihat dinas tersebut belum memasksimalkan fungsinya, terkesan dinas ini hanya mengurus pendidikan saja sedangkan dua bidang lainnya terabaikan” katanya.
Mahdi menambahkan sarana dan prasarana pendidikan Kota Banda Aceh baik gedung, guru dan peralatan sekolah sudah cukup memadai sehingga sudah selayaknya pendidikan Kota Banda Aceh masuk dalam 109 besar untuk kota – kota di Indonesia.