Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2022 di Gedung Utama DPRA, Selasa (12 April 2022) malam.
LKPJ itu memberikan gambaran tentang berbagai capaian pembangunan saat ini, yang tidak terlepas dari peranan seluruh stakeholders, khususnya DPR Aceh, Forkopimda, serta komponen masyarakat lainnya.
Nova menyebutkan, penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021 itu merupakan tahun terakhir dalam masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh yang akan berakhir 5 Juli 2022.
Sesuai peraturan perundang-undangan, LKPJ itu merupakan laporan penyelenggaraan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2017–2022, serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021. “Pembangunan Aceh yang kita rencanakan dan laksanakan bersama setiap tahun adalah rangkaian usaha bersama yang sistematis, bertahap, dan berkelanjutan, sehingga tanggung jawab dan pengawasan bersama juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari LKPJ ini,” kata Nova dalam paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPRA Safaruddin itu.
Dalam penyampaian LKPJ-nya, Nova diantaranya menjelaskan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menggunakan data unaudited, di samping tugas pembantuan. Ia juga menjelaskan berbagai capaian positif yang berhasil diraih dalam sejumlah bidang, seperti ekonomi, hingga penyediaan prasarana pendukung seperti fasilitas jalan, jembatan, pengairan, dan perumahan.
Nova menyebutkan, Tahun 2021 panjang ruas jalan provinsi di Aceh mencapai 1.781,72 km. Dari total panjang itu, 1.363,93 km atau 76,55 persennya telah berhasil dibangun dengan baik atau disebut ‘dalam kondisi mantap’. Kemudian, dalam menjaga keamanan pengguna jalan juga telah dipasangi rambu dan atribut jalan sebanyak 4.233 buah, termasuk menyediakan beragam fasilitas pelayanan pengangkutan darat, laut, dan udara.
Selanjutnya, Nova juga menjelaskan capaian positif dalam pembangunan saranan jembatan di Aceh. Total panjang jembatan provinsi disebut 16.225,05 meter. Dari jumlah itu 14.427,31 meter atau 88,92 persennya telah berada dalam kondisi mantap. Sisanya yang masuk katagori ‘tidak mantap’ 1.797,74 m atau 11,08 persen.
Selanjutnya, untuk mengoptimalkan konektivitas antarwilayah, Nova juga mengatakan telah dilanjutkannya program pembangunan 12 ruas jalan provinsi dalam kontrak tahun jamak atau multiyears yang diupayakan selesai pengerjaannya tahun 2022.
Nova juga mengatakan, pada sektor pengairan, telah ditingkatkan jaringan irigasi permukaan sepanjang 3,777 km, rehabilitasi jaringan sepanjang 20,888 km, dan pengoperasian serta pemeliharaan jaringan sepanjang 460,93 km.
Lebih lanjut, dalam upaya membantu masyarakat miskin, juga disebutkan telah dibangun rumah layak huni sebanyak 757 unit, pembangunan gedung serbaguna 7 unit, dan rumah ibadah 2 unit.
Kemudian, untuk memberikan akses pelayanan sosial/ bantuan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), juga telah dibantu 15.824 jiwa. Selain itu, juga ditingkatkan dan direhab prasarana dan sarana 4 panti milik Pemerintah Aceh dan 156 panti sosial milik masyarakat.
Di antara penyampaian lainnya, Nova juga menyebutkan, berkat kerja keras bersama dan sinergitas dari berbagai pihak dalam menyukseskan program dan kegiatan yang telah direncanakan bersama, tahun 2021 Pemerintah Aceh memperoleh berbagai prestasi dan penghargaan di tingkat nasional.
Di akhir penyampaiannya Nova juga kembali menyebutkan bahwa LKPJ Tahun 2021 merupakan penyampaian terakhirnya dalam masa jabatan yang berakhir Juli mendatang. Untuk itu Nova menyampaikan permintaan maaf jika dalam interaksi selama lima tahun terakhir, baik dalam konteks kedinasan maupun hubungan personal, terdapat perbedaan pendapat, miskomunikasi, dan lainnya.
Rapat paripurna itu dipimpin Plt Ketua DPRA Safaruddin serta diikuti oleh para anggota lainnya. Sementara Gubernur Aceh dalam paripurna itu turut didampingi Asisten 1 Sekda Aceh M. Jafar. Selain itu para Kepala SKPA juga turut mengikuti jalannya rapat melalui saluran virtual.