Pendatang Diminta Hormati Syariat

Pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh khususnya terkait dengan tata cara berbusana banyak dilakukan oleh pendatang dari luar kota Banda Aceh dan luar Aceh.

Hal itu terungkap dari identitas yang diperlihatkan sejumlah pelanggar syariat saat terjaring razia busana di Jalan Teuku Umar depan Taman Budaya Banda Aceh, Selasa (24/06/2014).

Kasi penertiban pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP WH Aceh Samsuddin mengatakan para pendatang tersebut umumnya mahasiswa maupun calon mahasiswa yang datang dari berbagai daerah ke Banda Aceh. Sedangkan warga kota Banda Aceh diakui Samsuddin sudah mulai banyak yang patuh pada aturan syariat Islam. Samsuddin menyebutkan pihak terus melakukan razia secara rutin untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar menggunakan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam.

“Ini kebanyakan mahasiswa dan mereka adalah pendatang baru ke Banda Aceh, apa lagi ini lagi musim pendaftaran kuliah, banyak anak-anak dari daerah yang tidak mematuhi syariat”ujarnya.

Samsuddin berharap kepada para pendatang khususnya dari luar Aceh untuk menghormati pelaksanaan syariat Islam di kota Banda Aceh, disamping itu Samsuddin berharap Muspida maupun dinas syariat Islam untuk mengeluarkan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar patuh kepada aturan syariat Islam.

Sementara itu dalam razia yang dilaksanakan selasa pagi itu, Satpol PPWH memberhentikan puluhan pelanggar yang umumnya wanita berpakaian ketat dan laki-laki bercelana pendek.

Razia itu diakui Samsuddin dalam rangka menyambut bulan Suci ramadhan 1435 Hijriyah. Razia tidak hanya dilakukan dijalan raya, akan tetapi juga di kafe-kafe dan pantai-pantai.

Setiap pelanggar langsung dibina ditempat, diberikan nasehat dan sosialisasi tentang cara berpakai yang sesuai dengan syariat Islam. Namun bagi pelanggar yang dinilai melakukan keslahan berat dibawa ke kantor Satpol PPWH untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Tidak jarang juga sejumlah pelanggar yang mencoba melarikan diri dari razia, bahkan memaki petugas dengan kata-kata kasar.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads